SuaraSumut.id - Wartawan dari berbagai media menggelar unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Medan, Kamis (15/4/2021).
Aksi tersebut buntut dari larangan wartawan yang disebut hendak melakukan wawancara terhadap Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
Koordinator aksi, Liston Damanik mengaku kecewa dengan sikap oknum pengamanan Bobby yang diduga menghalangi tugas wartawan.
"Wartawan bekerja dilindungi Undang-Undang Pers. Wartawan bekerja untuk publik," kata Liston.
Baca Juga:Profil Mario Teguh, Materi Motivasinya Dapat Komentar Pedas Feni Rose
"Bobby harus paham fungsi wartawan, termasuk orang-orang yang ada di sekitarnya," katanya.
Liston mengatakan, meski hanya dua wartawan diduga mendapat perlakuan tidak tidak ramah, namun itu menyakitkan bagi semua insan pers.
"Dua orang wartawan yang mendapat perlakuan tidak ramah, maka kami semua yang tersakiti. Ini penting untuk kebaikan publik yang berhak mendapatkan informasi terkait kinerja Pemko Medan," tukasnya.
Kontributor : Muhlis
Baca Juga:Ajukan JC, Terdakwa Kasus Suap Lobster Siswadhi Janji Blak-blakan di Sidang