SuaraSumut.id - Polda Sumut akan melakukan penyekatan di sejumlah akses jalur perbatasan di Provinsi Sumatera Utara. Hal ini menindaklanjuti larangan mudik yang berlaku 6 hingga 17 Mei 2021.
Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyuid, kepada wartawan, Senin (19/4/2021).
"Ada beberapa pintu masuk dan perbatasan di Sumut yang disekat, yakni Sumut Aceh, Sumut-Sumbar, Sumut-Riau. Dalam penyekatan akan berkoordinasi dengan TNI, Dinas Perhubungan, Pemda, setempat dan stakeholder terkait lainnya," katanya.
Titik-titik pos pengamanan yang ada diwilayahnya juga disiapkan agar masyarakat tidak melaksanakan mudik.
Baca Juga:Hasil NBA: Raptors Hadirkan Kekalahan ke-10 Beruntun bagi Thunder
Setiap kendaraan yang lewat akan diperiksa apakah mengangkut pemudik atau tidak. Jika ditemukan adanya masyarakat yang nekat mudik maka akan dipaksa putar balik.
"Petugas yang disiagakan di pos-pos pegamanan dilengkapi APD," ujarnya.
Ia mengatakan, larangan mudik dilakukan dalam upaya mencegah penyebaran pandemi Covid-19, guna mempercepat pemulihan kesehatan masyarakat secara nasional.
"Polda Sumut saat ini masih melaksanakan Operasi Keselamatan Toba 202 selama 14 hari ke depan," tukasnya.
Baca Juga:Kisah Konglomerat Perusahaan Teknologi di Silicon Valley Pindah ke Desa