Polda Sumut: 4.306 Pelanggaran Lalu Lintas Operasi Keselamatan Toba 2021

pengendara bermotor yang tidak mengenakan masker akan diperlakukan secara khusus dengan ditempeli stiker.

Suhardiman
Senin, 19 April 2021 | 16:10 WIB
Polda Sumut: 4.306 Pelanggaran Lalu Lintas Operasi Keselamatan Toba 2021
Personel Polisi Wanita (Polwan) Memberikan Masker Kepada Pengemudi Ojek Online. [Ist]

SuaraSumut.id - Polda Sumut mencatat adanya sejumlah tindak pelanggaran lalu lintas selama tujuh hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2021.

Untuk penindakan pelanggaran lalu lintas, personel mengeluarkan 383 surat tilang dan 4.306 surat teguran.

"Jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 10 orang meninggal dunia, luka berat 15 orang dan luka ringan 10 orang," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, kepada wartawan, Senin (19/4/2021).

Sementara itu, kata Hadi, pengendara bermotor yang tidak mengenakan masker akan diperlakukan secara khusus dengan ditempeli stiker.

Baca Juga:Faisal Dibacok Jelang Sahur di Jaksel, Keluarga Belum Buat Laporan Polisi

Ia menjelaskan, Operasi Keselamatan Toba 2021 berlangsung dari 12 hingga 25 April 2021.

Fokus operasi ini adalah pengguna jalan, kendaraan angkutan umum atau pribadi, lokasi atau ruas jalan yang rawan kemacatan, pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.

"Selain itu, kegiatan berlalu lintas masyarakat yang dapat menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas," jelasnya.

Hadi mengatakan, operasi ini melibatkan 2.299 personel yang terdiri dari satuan tugas Polda beserta satuan tugas kewilayahan TNI dan instansi pemerintahan terkait.

Baca Juga:Shindy Paul Soerjomoelyono, Nama Asli Penghina Rasulullah Jozeph Paul Zhang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini