SuaraSumut.id - Polisi disebut mengamankan seorang wanita yang merupakan selebgram Medan berinisial DRA.
Diamankannya DRA berawal dari pihak kepolisian menerima laporan dugaan penipuan dengan modus arisan online. Polisi pun melakukan penyelidikan dan menjemput DRA guna menjalani pemeriksaan.
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu membenarkan pihaknya mengamankan selebgram tersebut.
"Sedang dalam proses pemeriksaan," katanya, Selasa (27/4/2021) malam.
Baca Juga:Sebelum Serahkan Diri, Tersangka Suap AKP Stefanus Sempat Reset Ponsel
Namun demikian, ia belum dapat memastikan apakah DRA akan ditahan atau tidak. Polisi masih memeriksa secara mendalam.
Informasi yang dihimpun, kasus dugaan penipuan ini mulai mencuat pada akhir tahun 2020. Selain membuat laporan polisi, sejumlah orang yang menjadi korban juga mencurahkan kekesalannya ke media sosial.
Para korban yang merupakan member arisan online mengaku mengalami kerugian fantastis totalnya hingga miliaran rupiah. Mereka menduga DRA yang merupakan arisan online tersebut lari dari tanggung jawab.
Para korban juga memasang spanduk yang memajang foto DRA di sejumlah ruas jalan di Medan, dan meminta selebgram ini untuk bertanggung jawab.
Kontributor : M. Aribowo
Baca Juga:PCNU Jember: Salat Idul Fitri di Rumah Saja untuk Zona Merah