SuaraSumut.id - Pihak PT Kimia Farma Diagnostika menyatakan, dugaan daur ulang penggunaan rapid test antigen di Bandara Kualanamu, murni inisiatif oknum karyawannya.
Pihaknya urung menyampaikan permintaan maaf atas kejadian tersebut. Alasannya, mereka masih menunggu hasil penyidikan tim Polda Sumut.
Demikian dikatakan Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadhilah Bulqini, di Deli Serdang, Rabu (28/4/2021).
"Kami belum menyampaikan permintaan maaf, karena ini belum terbukti bersalah. Masih dalam proses penyidikan kepolisian," katanya.
Baca Juga:Instagram Siapkan Fitur yang Bakal Hasilkan Lebih Banyak Cuan untuk Kreator
Ia menjelaskan perihal penggunaan bahan medis habis pakai yang sudah lulus uji. Dimana akurasi peralatan itu cukup baik jika dibandingkan dengan hasil PCR.
"Barangnya lolos uji komparasi dengan PCR. Sudah diuji dengan orang yang sama rapid antigen dan PCR. Jika positif di PCR maka positif di antigen," paparnya.
Ia mengungkapkan, untuk pengadaannya seluruh peralatan yang digunakan sudah diatur dari Jakarta. Mereka juga pun ikut melakukan investigasi.
"Terkait kasus yang ada, pada dasarnya kami mendukung penuh proses pemeriksaan dan penyidikan terkait dugaan penggunaan bahan medis habis pakai secara ulang. Kami juga berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik oleh masyarakat," katanya.
Penumpang Bisa Gunakan Drive Thru
Baca Juga:Astra Pimpin Investasi Terbaru ke Sayurbox
Sementara itu, layanan pemeriksaan rapid test antigen di Lantai 2, Area Mezanin, Bandara Kualanamu, ditutup sementara pasca penggerebekan oleh Polisi. Namun, penumpang pesawat yang terbang dari Bandara Kualanamu tak perlu khawatir. Karena Angkasa Pura 2 memiliki pemeriksaan antigen melalui layanan drive thru yang masih bisa digunakan.
- 1
- 2