SuaraSumut.id - Pemkot Medan meniadakan pelaksanaan salat Idul Fitri di Lapangan Merdeka Medan tahun ini.
Salat Idul Fitri ditiadakan guna mencegah terjadinya kerumunan yang dapat menimbulkan penyebaran Covid-19.
Hal itu senada dengan permintaan Gubernur Edy Rahmayadi yang meminta para kepala daerah untuk meminimalisir kerumunan jelang lebaran.
"Untuk salat Idul Fitri Lapangan Merdeka kita tiadakan," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution, Jumat (30/4/2021).
Baca Juga:Cabut Laporan terhadap Revina VT, Ini Syarat yang Diajukn Dedy Susanto
Ia mengimbau masyarakat untuk menggelar dan melaksanakan salat Idul Fitri di masjid masing-masing.
"Agar tidak terjadi keramaian, tidak terjadi penumpukan. Kita salat Idul Fitri di masjid lingkungan masing-masing," ujarnya.
Sebelumnya, baik Gubernur Sumut maupun Majelis Ulama Indonesia (MUI) membolehkan masyarakat menggelar salat Idul Fitri 1442 Hijriah secara berjamaah di masjid.
Namun, dalam pelaksanaannya Edy meminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
"Tidak ada alasan apapun bisa melarang orang melakukan ibadah yang paling penting dalam kondisi Covid-19 ini tetap menggunakan protokol kesehatan," ujar Edy.
Baca Juga:Gandeng Melly Goeslaw hingga Titi DJ, Moeldoko: Mari Eksplorasi TMII
MUI Sumut juga mengizinkan pelaksanaan salat tarawih dan salat Idul Fitri secara berjamaah di luar rumah. Namun, dalam pelaksanaannya harus tetap menerapkan protokol kesehatan.
Kontributor : Muhlis