Maling di Ruang Isolasi Covid-19 RSUD Pirngadi Medan Diciduk

Aksi pelaku terekam CCTV dan viral di media sosial.

Suhardiman
Selasa, 04 Mei 2021 | 16:16 WIB
Maling di Ruang Isolasi Covid-19 RSUD Pirngadi Medan Diciduk
Maling di Ruang Isolasi Covid-19 RSUD Pirngadi Medan Diciduk. [Ist]

Untuk Bayar Kontrak Rumah

Usai melakukan aksi kejahatannya, pelaku langsung pulang ke rumahnya.

"Pelaku menyerahkan uang itu ke istrinya untuk membayar uang kontrakan rumah serta keperluan hidup sehari-hari," kata Jefri.

Polisi menyita barang bukti 1 potong celana pendek, dan 1 unit flashdisk berisi rekaman CCTV aksi pencurian.

Baca Juga:Bangkrut, Intip 6 Potret Rumah Mewah Ustaz Solmed Bergaya Timur Tengah Ini

Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini