Untuk Bayar Kontrak Rumah
Usai melakukan aksi kejahatannya, pelaku langsung pulang ke rumahnya.
"Pelaku menyerahkan uang itu ke istrinya untuk membayar uang kontrakan rumah serta keperluan hidup sehari-hari," kata Jefri.
Polisi menyita barang bukti 1 potong celana pendek, dan 1 unit flashdisk berisi rekaman CCTV aksi pencurian.
Baca Juga:Bangkrut, Intip 6 Potret Rumah Mewah Ustaz Solmed Bergaya Timur Tengah Ini
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.
Kontributor : M. Aribowo