SuaraSumut.id - Maskapai Wings Air menghentikan sementara penerbangan rute Bandara Lasikin, Sinabang-Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, terhitung 6 hingga 17 Mei 2021.
Kebijakan itu dampak dari larangan mudik lebaran yang diputuskan Pemerintah dalam upaya memutus penyebaran Covid-19.
Hal tersebut dikatakan Kepala Bandara Lasikin Simeulue Bona Tulus Fransiskus Simamora, dilansir Antara, Kamis (6/5/2021).
"Secara resmi maskapai Wings Air telah menyampaikan untuk sementara waktu mereka berhenti terbang sesuai aturan larangan mudik dari pemerintah," katanya.
Baca Juga:Polisi Isyaratkan Penahanan Dosen Unej Tersangka Pelecehan Seksual
Untuk maskapai Susi Air hingga kini belum menyampaikan apakah mereka juga berhenti beroperasi atau tidak selama ada larangan mudik ini.
"Kalau Susi Air hingga sekarang belum memberitahukannya," ujarnya.
Meski maskapai Wing Air tidak beroperasi sementara waktu, namun untuk kegiatan Bandara Lasikin tetap berjalan seperti biasa.
"Kalau bandara tetap beroperasi seperti biasa," katanya.
Kepala Dinas Perhubungan Simeulue Muliawan Rohas membenarkan terkait berhentinya penerbangan Wings air dari Simeulue ini.
Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Karawang Kamis 6 Mei 2021
"Ia, sesuai laporan dari pihak Bandara Lasikin, maskapai Wings air sementara waktu menghentikan penerbangannya ke Simeulue," tukasnya.