BPOM Temukan 40 Persen Sarana Pangan di Sumut Tak Penuhi Syarat

Hasilnya, ada 40 persen sarana pangan di Sumut tidak memenuhi syarat (TMS).

Suhardiman
Senin, 10 Mei 2021 | 17:34 WIB
BPOM Temukan 40 Persen Sarana Pangan di Sumut Tak Penuhi Syarat
Petugas BPOM Makassar melakukan pemeriksaan takjil yang memiliki warna mencolok, Kamis 22 April 2021 / [SuaraSulsel.id / Humas BPOM]

SuaraSumut.id - Menjelang Lebaran 2021, BPOM meningkatkan intensifikasi pengawasan produk makanan di Medan, Sumatera Utara.

Pengawasan terhadap bahan olahan pangan dilakukan sejak bulan Ramadhan. Hasilnya, ada 40 persen sarana pangan di Sumut tidak memenuhi syarat (TMS).

"34 sarana distribusi pangan kita awasi, 40 persen itu tidak memenuhi syarat," kata Kepala BPOM di Medan I Made Bagus Gerametta, Senin (10/5/2021).

Ia menjelaskan, distributor pangan yang tidak memenuhi syarat, yakni menjual produk pangan rusak, pangan kedaluwarsa, dan pangan TIE (Tanpa Izin Edar/Ilegal).

Baca Juga:Puluhan Warga Positif Covid-19, Kampung Wirobrajan Lockdown

"Jika dibandingkan dengan data intensifikasi pangan tahun 2020 terjadi kenaikan sarana distribusi yang sebelumnya 30 persen menjadi 44,12 persen," kata I Made.

Takjil Mengandung Formalin

Selain itu, pihaknya juga menemukan pangan jajanan berbuka puasa (takjil) yang mengandung formalin di Medan.

"Hasil pengawasan pada tahun 2021 menunjukkan bahwa dari 277 sampel yang diperiksa, sebanyak 1,00 persen Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Temuan bahan berbahaya yang disalahgunakan adalah formalin," ujarnya.

Terkait penemuan takjil mi mengandung formalin, pihaknya sudah melakukan penelusuran dan mengingatkan pembuatnya untuk tidak menggunakan bahan formalin.

Baca Juga:Bantah Terima Suap Bansos, Dirjen Kemensos: Saya Cuma Dibayar Cincin Akik

"Jika dibandingkan dengan data intensifikasi pangan tahun 2020, terjadi kenaikan persentase produk TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Pada tahun 2020, tidak ada pangan yang mengandung bahan berbahaya," kata I Made.

Guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya produk pangan TMS selama Ramadhan dan menjelang Lebaran, Badan POM juga akan melakukan berbagai kegiatan antara lain sosialisasi serta komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) keamanan pangan.

"Dengan pengawalan Badan POM terhadap keamanan pangan selama
bulan Ramadhan, diharapkan dapat menjaga ketenangan dan kekhusyukan masyarakat muslim dalam beribadah," ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dalam memilih pangan aman.

"Dengan selalu melakukan cek KLIK” (cek Kemasan, cek Label, cek Izin Edar, dan cek Kedaluwarsa) ketika akan membeli atau mengonsumsi produk pangan olahan dalam kemasan," ungkapnya.

Bagi masyarakat yang menemukan adanya produk makanan yang TMS, agar segera melapor ke BPOM Sumut. "Pasti kita tindaklanjuti," pungkasnya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini