- Ratusan jemaat Gereja Katolik Aek Nabara mendatangi BNI Rantauprapat pada 12 Maret 2026 menuntut dana Credit Union Rp28 miliar.
- Kepala Cabang BNI Rantauprapat menawarkan dana talangan awal sebesar Rp7 miliar paling lambat 31 Maret 2026.
- BNI sedang melakukan verifikasi internal terhadap dana CU yang diduga raib tersebut dan berkomitmen bertanggung jawab penuh.
SuaraSumut.id - Ratusan jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara membanjiri kantor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Rantauprapat pada Kamis (12/3/2026).
Kedatangan mereka bukan tanpa alasan; dipimpin langsung oleh Pastor Paroki RP Yonas Sandra Mallisa SX, massa menuntut kejelasan terkait dana Credit Union (CU) milik gereja dan umat yang nilainya mencapai angka fantastis, Rp28 miliar, yang diduga telah raib dari rekening bank.
Setibanya di depan kantor BNI, para jemaat bersama pastor, suster, dan pengurus CU Paroki Aek Nabara dengan tegas menyampaikan aspirasi mereka.
Mereka mendesak pihak bank untuk memberikan penjelasan terbuka dan transparan mengenai keberadaan dana CU yang selama ini dipercayakan untuk disimpan di BNI.
Baca Juga:PLN Sumut Gelar Pasar Murah, Catat Tanggal dan Lokasinya
Keresahan di kalangan umat dan masyarakat semakin memuncak akibat ketidakjelasan ini. Aksi yang berlangsung sejak pagi hari tersebut, meskipun sempat diwarnai ketegangan, tetap berjalan tertib di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian.
Dana Rp28 Miliar Tak Jelas, BNI Tawarkan Dana Talangan Awal
Kekecewaan jemaat memuncak lantaran hingga kini mereka belum mendapatkan kepastian mengenai dana CU sebesar Rp28 miliar tersebut.
Menanggapi tuntutan ini, Kepala Cabang BNI Rantauprapat, Muhammad Kamel, menemui para jemaat. Kamel menjelaskan bahwa sebelumnya pihak bank telah mengadakan pertemuan dengan pastor dan pengurus CU Paroki Aek Nabara untuk membahas persoalan ini.
Dalam pertemuan tersebut, BNI menyatakan komitmennya untuk memberikan dana talangan awal sebesar Rp7 miliar sebagai langkah penyelesaian.
Baca Juga:Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Madina, 7 Orang Ditangkap, Belasan Ekskavator Disita
“Kami akan memberikan dana talangan sebesar Rp7 miliar selambat-lambatnya pada 31 Maret 2026,” janji Kamel di hadapan massa.
Namun, untuk penyelesaian pembayaran selanjutnya, BNI masih menunggu proses verifikasi dokumen internal yang sedang berjalan.
BNI Klaim Masih Verifikasi, Pastikan Tanggung Jawab Penuh
Ditemui terpisah pada Jumat (13/3/2026) sore, Muhammad Kamel kembali menegaskan bahwa pihaknya masih dalam tahap verifikasi mendalam terhadap arus kas masuk dan keluar dana CU Paroki Aek Nabara.
Ia juga memastikan bahwa BNI, sesuai arahan dari pimpinan pusat, berkomitmen penuh untuk bertanggung jawab atas persoalan yang terjadi.
“Proses verifikasi masih berjalan. Kami memastikan persoalan ini akan diselesaikan sesuai arahan pimpinan pusat,” tegasnya.