- Ratusan jemaat Gereja Katolik Aek Nabara mendatangi BNI Rantauprapat pada 12 Maret 2026 menuntut dana Credit Union Rp28 miliar.
- Kepala Cabang BNI Rantauprapat menawarkan dana talangan awal sebesar Rp7 miliar paling lambat 31 Maret 2026.
- BNI sedang melakukan verifikasi internal terhadap dana CU yang diduga raib tersebut dan berkomitmen bertanggung jawab penuh.
Dana CU Paroki Aek Nabara sendiri diketahui telah lama disimpan di BNI Kantor Cabang Pembantu Aek Nabara, dengan total mencapai Rp28 miliar.
Namun, pada Februari 2026, dana tersebut secara mengejutkan diduga raib. Kecurigaan semakin menguat setelah kepala kantor cabang pembantu tidak dapat ditemui saat pengurus CU berulang kali mencoba meminta penjelasan.
Karena tidak adanya jawaban yang memadai, pengurus CU akhirnya menggelar rapat anggota dan memutuskan untuk melakukan aksi massa ke BNI Cabang Rantauprapat.
Melalui aksi ini, para jemaat berharap BNI segera memberikan kepastian dan mengembalikan dana gereja serta umat yang hilang. Mereka menekankan bahwa penyelesaian kasus ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan. Jemaat juga tidak menutup kemungkinan akan menempuh langkah lanjutan jika persoalan ini tidak segera diselesaikan.
Baca Juga:PLN Sumut Gelar Pasar Murah, Catat Tanggal dan Lokasinya