Ketahuan Pungli, Bobby Nasution Copot Kepling di Medan

Pasalnya, perbuatan itu merupakan penyakit yang harus disikapi serius.

Suhardiman
Selasa, 18 Mei 2021 | 16:28 WIB
Ketahuan Pungli, Bobby Nasution Copot Kepling di Medan
Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan sidak ke Kantor Lurah Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas. [Suara.com/ M Aribowo]

SuaraSumut.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Lurah Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas.

Bobby mencopot Kepala Lingkungan (kepling) 17 bernama Eka Septian. Langkah itu diambil Bobby setelah mendengar keluhan masyarakat mengenai pengurusan dokumen kependudukan yang tidak selesai.

Parahnya, kepling itu disebut juga meminta sejumlah uang di atas Rp 2 juta dengan dalih biaya pengurusan surat-surat kependudukan. Bobby memerintahkan pihak kecamatan dan kelurahan mencopot Eka Septian sebagai Kepling. Pasalnya, perbuatan itu merupakan penyakit yang harus disikapi serius.

"Ini kita bilang penyakit yang harus kita sembuhkan, selain Covid-19 yang sudah lama," kata Bobby dihadapan Camat Medan Amplas, Lurah Harjosari II dan warga.

Baca Juga:Kegiatan Kantor Sudah Mulai Kembali, Mari Rawat Sepeda Motor Kesayangan

Bobby mengatakan, adanya temuan kepling diduga memeras warga dengan alasan pengurusan dokumen kependudukan ini, menjadi pelajaran berharga bagi jajaran Pemko Medan, agar lebih baik lagi dalam melayani masyarakat.

"Kita terus coba, kita terus kolaborasi, disini tadi kita temukan beberapa masyarakat tadi ngadu, ngurus KK, ngurus akta kelahiran sampai setahun (tidak selesai) bayar pula, surat pindah saja (dikutip) sampai Rp 500 ribu padahal itu tidak ada pungutan biaya sama sekali," kata Bobby.

Bobby menegaskan, harusnya masyarakat yang inisiatif melakukan pengurusan kependudukan harus diberi pelayanan terbaik, bukan sebaliknya.

"Tadi saya sampaikan mengurus akte kelahiran di bawah 60 hari free, di atas 60 hari ada denda, ini sudah setahun akte kelahiran (tidak siap). Kita bingung masyarakat sudah mengurus di bawah 60 hari kelahiran anak, tapi karena pengurusan kita yang lama jadi di atas 60 hari belum keluar, ini kesalahan kita sendiri," imbuhnya.

"Hal-hal ini kita harus kompak semua jajaran di Pemko sampai camat, lurah. Kepling ini kasusnya banyak sekali di lingkungan 17, ada tiga yang melapor sama saya," sambungya menantu Presiden Jokowi ini.

Baca Juga:Dipenjara 8 Tahun karena Suap Hakim, Edi Siswadi Bebas Murni Hari Ini

Bobby juga meminta kepling itu tidak hanya dipecat, tapi juga mengembalikan uang yang telah diambilnya dari warga. Bila tidak dikembalikan, sanksi pidana siap menanti.

"Saya minta seminggu dari hari ini surat-surat masyarakat yang diurus itu harus diproses, harus diselesaikan. Uang yang diminta dari masyarakat harus segera dikembalikan oleh kepling, gak masyarakat silahkan laporkan ke pihak berwajib," imbuhnya.

Koordinasi Tertibkan Pungli

Bobby menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat hukum untuk menertibkan pungli yang ada di jajaran Pemko Medan. Nantinya, juga akan ada saluran pengaduan masyarakat.

"Ini nanti kita buka bagaimana yang lebih efektif apakah melalui sosial media apakah WA (WhatsApp), baik video, baik foto karena untuk membuat sistem ini kita harus kolaborasi," ungkap Bobby.

Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan sidak ke Kantor Lurah Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas. [Ist]
Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan sidak ke Kantor Lurah Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas. [Ist]

"Tadi siang saya ajak saber pungli ada pak Wakapolrestabes, pak Dandim, Kejari kami sudah sepakat bagaimana teknisnya ini akan lebih didalami lagi," pungkasnya.

Salah seorang warga bernama Hendra Pangeran (32) mengaku, mengalami kerugian hingga Rp1 juta lebih. Pengurusan dokumennya juga tidak tuntas.

"Saya sudah dua kali, pertama itu pemerintah ada BLT UMKM dia tawari, dia bilang ada biaya untuk fee dia Setelah saya menikah saya mau pecah KK dari rumah orangtua saya, saya ngurus sama dia, saya diminta biaya pengurusan sebesar Rp 600 ribu," katanya.

"Alasannya Disdukcapil yang minta, saya kasih totalnya Rp1 juta, pengurusan KK 600 ribu, plus upah dia Rp 100 ribu sebelumnya BLT UMKM sebesar Rp 400 ribu. Dia minta sendiri sampai sekarang belum ada terealisasi. Saya ngasih di kanal, istri saya saksi. Gara-gara ini saya belum ada KTP termasuk keluarga saya," katanya.

Camat Medan Amplas, Edie mengatakan bahwa pihaknya akan segera memproses pemecatan oknum kepling tersebut.

"Pesan Pak Wali sebelum diberhentikan, uang masyarakat harus dikembalikan karena itu sudah mengarah ke pungli," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini