Ketahuan Pungli, Bobby Nasution Copot Kepling di Medan

Pasalnya, perbuatan itu merupakan penyakit yang harus disikapi serius.

Suhardiman
Selasa, 18 Mei 2021 | 16:28 WIB
Ketahuan Pungli, Bobby Nasution Copot Kepling di Medan
Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan sidak ke Kantor Lurah Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas. [Suara.com/ M Aribowo]

SuaraSumut.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Lurah Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas.

Bobby mencopot Kepala Lingkungan (kepling) 17 bernama Eka Septian. Langkah itu diambil Bobby setelah mendengar keluhan masyarakat mengenai pengurusan dokumen kependudukan yang tidak selesai.

Parahnya, kepling itu disebut juga meminta sejumlah uang di atas Rp 2 juta dengan dalih biaya pengurusan surat-surat kependudukan. Bobby memerintahkan pihak kecamatan dan kelurahan mencopot Eka Septian sebagai Kepling. Pasalnya, perbuatan itu merupakan penyakit yang harus disikapi serius.

"Ini kita bilang penyakit yang harus kita sembuhkan, selain Covid-19 yang sudah lama," kata Bobby dihadapan Camat Medan Amplas, Lurah Harjosari II dan warga.

Baca Juga:Kegiatan Kantor Sudah Mulai Kembali, Mari Rawat Sepeda Motor Kesayangan

Bobby mengatakan, adanya temuan kepling diduga memeras warga dengan alasan pengurusan dokumen kependudukan ini, menjadi pelajaran berharga bagi jajaran Pemko Medan, agar lebih baik lagi dalam melayani masyarakat.

"Kita terus coba, kita terus kolaborasi, disini tadi kita temukan beberapa masyarakat tadi ngadu, ngurus KK, ngurus akta kelahiran sampai setahun (tidak selesai) bayar pula, surat pindah saja (dikutip) sampai Rp 500 ribu padahal itu tidak ada pungutan biaya sama sekali," kata Bobby.

Bobby menegaskan, harusnya masyarakat yang inisiatif melakukan pengurusan kependudukan harus diberi pelayanan terbaik, bukan sebaliknya.

"Tadi saya sampaikan mengurus akte kelahiran di bawah 60 hari free, di atas 60 hari ada denda, ini sudah setahun akte kelahiran (tidak siap). Kita bingung masyarakat sudah mengurus di bawah 60 hari kelahiran anak, tapi karena pengurusan kita yang lama jadi di atas 60 hari belum keluar, ini kesalahan kita sendiri," imbuhnya.

"Hal-hal ini kita harus kompak semua jajaran di Pemko sampai camat, lurah. Kepling ini kasusnya banyak sekali di lingkungan 17, ada tiga yang melapor sama saya," sambungya menantu Presiden Jokowi ini.

Baca Juga:Dipenjara 8 Tahun karena Suap Hakim, Edi Siswadi Bebas Murni Hari Ini

Bobby juga meminta kepling itu tidak hanya dipecat, tapi juga mengembalikan uang yang telah diambilnya dari warga. Bila tidak dikembalikan, sanksi pidana siap menanti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini