SuaraSumut.id - Masyarakat kini lebih mudah melaporkan kejadian ke pihak kepolisian lewat layanan call center 110. Namun, ada saja masyarakat yang menganggap layanan ini sebagai ajang prank alias main-main.
Parahnya, ada warga yang berbicara tidak senonoh saat berbicara dengan operator 110 di Sumatera Utara (Sumut).
Tayangan video rekaman warga di yang berbicara tidak senonoh ini menjadi viral di media sosial. Dilihat dari Instagram @medantalk, terdengar suara sejumlah anak muda yang berbicara mesum dengan operator layanan 110.
"Dapat kita tahu, saat ini kita sedang berbicara dengan bapak siapa?," tanya operator.
Baca Juga:2 Pengedar Serbuk Petasan di Trenggalek Asal Jombang Terancam Hukuman Mati
Pemuda dari balik seberang telepon lalu menjawab. "Dengan Bapak Abel," jawabnya.
Mendengar itu, operator lalu kembali menanyakan ingin melaporkan kejadian apa yang terjadi di wilayah lingkungannya. Sambil terdengar cengar-cengir, pemuda tersebut lalu melontarkan kata-kata yang tidak pantas.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengingatkan agar layanan ini tidak dibuat untuk main-main.
"Kemudian kalau ada yang Ngeprank dan lain sebagainya, kalau dia tiga kali Ngeprank nomornya diblokir, semua provider sudah bekerjasama dengan Polri," katanya.
Baca Juga:Ketua Partai Gelora Anis Matta : Bubarkan Negara Israel
Hadi memberikan warning bagi masyarakat yang tidak bertanggungjawab yang menelpon layanan itu lalu menyampaikan kata-kata yang tidak berkenan, seperti penghinaan, SARA dan lainnya, ada Virtual Police yang memantau.
"Kalau dia berbicara tidak pantas, tidak senonoh itu ada Virtual Police kita yang bekerja, dia akan menegur kepada yang bersangkutan, dia meminta yang bersangkutan untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka di dalam akun twiternya di media sosial yang lainnya," ungkapnya.
Nah, bila teguran tidak diindahkan. Maka, pihak kepolisian akan mengambil tindakan hukum.
"Jika itu tidak dilakukan baru nanti akan ada tindakan hukum dari kita," tegasnya.
Saat ini Virtual Police sudah bekerja dan melakukan penindakan peneguran terhadap 1000 akun-akun media sosial dan nomor - nomor yang menimbulkan SARA dan lain sebagainya.
"Itu sifatnya masih ditegur. Selama ditegur, inget dia meminta maaf, ya kita maafkan," katanya.