Puluhan Warga di Langkat Ditangkap BNN, Begini Kronologinya

Pihaknya menduga ada juga bandar dan pemakai yang ditangkap. Namun rata-rata yang diamankan petugas merupakan pemakai narkoba.

Suhardiman
Rabu, 26 Mei 2021 | 13:42 WIB
Puluhan Warga di Langkat Ditangkap BNN, Begini Kronologinya
Ilustrasi penangkapan. (Shutterstock)

SuaraSumut.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap puluhan warga Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti alat judi tembak ikan dan narkotika.

Kepala Desa Perdamaian Kecamatan Binjai Ridwan mengatakan, peristiwa terjadi pada Selasa (25/5/2021) sekira pukul 21.30 WIB hingga pukul 00.00 WIB.

"Petugas menangkap 31 orang, diantaranya 22 laki-laki dan 10 perempuan," katanya, dilansir dari Antara, Rabu (26/5/2021).

Petugas meminta lokasi judi tembak ikan dan jackpot yang sudah lama beroperasi di kawasasn Dusun 2, Desa Perdamaian ditutup.

Baca Juga:Perayaan Waisak di Vihara Dhammasoka Banjarmasin, Ibadah Digelar Live Streaming

"Yang mengelola Asri alias WaWok. Selama ini sudah disurati namun mereka minta tempo hingga penangkan terjadi," jelasnya.

Pihaknya menduga ada juga bandar dan pemakai yang ditangkap. Namun rata-rata yang diamankan petugas merupakan pemakai narkoba.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini