Kasus Anggota Satpol PP Tampar Pemotor Berakhir Damai

Pelaku dan korban juga berjanji tidak saling menuntut secara hukum dan bersedia mengakhirinya dengan damai.

Suhardiman
Kamis, 27 Mei 2021 | 15:10 WIB
Kasus Anggota Satpol PP Tampar Pemotor Berakhir Damai
Tangkapan layar anggota Satpol PP tampar pemotor tak bermasker. [Ist]

SuaraSumut.id - Kasus anggota Satpol PP yang menampar seorang pemotor di Sabang, Aceh, berakhir damai. Namun demikian, anggota Satpol PP bernama anggota bernama Faisal (43) tetap mendapat sanksi tidak boleh melakukan aktivitas turun ke lapangan.

"Korban dan pelaku sudah saling memaafkan dan sudah berdamai secara kekeluargaan. Meski demikian, kami tetap menindak tegas anggota kami dengan memberi sanksi karena telah melakukan pelanggaran," kata Kasatpol PP dan WH Kota Sabang, Irfani, dilansir Antara, Kamis (27/5/2021).

Ia mengatakan, proses perdamaian melibatkan aparatur desa (gampong), Babinsa dan Babinkantibmas.

Dalam proses itu, korban Anwar turut mengikuti dipeusijuek (tepung tawari) sesuai permintaan orangtua atau tetua desa.

Baca Juga:Nglempong Dilockdown Mikro Akibat Banyak Warga Positif Covid-19, Kalurahan Siapkan Bantuan

Pelaku dan korban juga berjanji tidak saling menuntut secara hukum dan bersedia mengakhirinya dengan damai.

"Intinya kedua belah pihak sudah tidak ada persoalan lagi dan menyatakan sepakat berdamai. Ini akan menjadi contoh bagi anggota Satpol PP lainnya," katanya.

Sementara itu, Anwar mengaku bahwa dirinya memang bersalah karena telah berjualan di lapak liar, meski sudah beberapa kali dilarang petugas Satpol PP Kota Sabang.

"Saya mengakui telah berbuat salah karena berjualan di tempat yang dilarang, dan terhadap insiden tersebut saya juga sudah memakluminya," kata Anwar.

Namun demikian, ia mengaku terpaksa berjualan di lapak liar itu karena faktor ekonomi guna memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pasalnya, lapak tempat biasa berjualan Anwar sangat sepi pembeli.

Baca Juga:Di Ubud, Sandiaga Uno Sajikan Gado-gado dan Ketoprak untuk Dubes Hungaria

Sebelumnya, video yang memperlihatkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menampar pengendara motor tak memakai masker viral di media sosial.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini