- Rumah seorang karyawan BUMN di Kabupaten Simalungun dibobol maling saat ditinggal pemiliknya menjemput istri ke Medan pada April 2026.
- Pelaku merusak pintu lantai dua dan mencuri berbagai barang elektronik serta perlengkapan rumah tangga senilai Rp14,59 juta.
- Polsek Bandar Huluan berhasil menangkap tiga pelaku pencurian yakni Dandi, Gurdip, dan Natal di rumah mereka pada 23 April.
SuaraSumut.id - Rumah seorang karyawan BUMN berinisial H (51) di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menjadi sasaran maling saat ditinggal menjemput istrinya beberapa hari. Korban pun kehilangan sejumlah barang-barang, mulai dari TV hingga AC.
Kapolsek Bandar Huluan Iptu Patar Banjarnahor mengatakan pencurian terjadi di Jalan Rajamin Purba, Kecamatan Bandar. Pada 17 April 2026, korban meninggalkan rumah untuk menjemput istrinya ke Kota Medan. Rumah dalam kondisi kosong selama beberapa hari.
"Korban meninggalkan rumahnya dan berangkat ke Medan untuk menjemput istrinya," katanya, Minggu, 26 April 2026.
Saat kembali pada 20 April sekitar pukul 18.40 WIB, korban mendapati rumahnya sudah dalam keadaan berantakan.
Selain itu, pintu belakang lantai 2 rumah korban sudah dalam keadaan terbuka dan bagian kuncinya juga telah dirusak.
Setelah dicek, sejumlah barang di rumah telah hilang, seperti 1 unit TV LED ukuran 32 inci, AC, speaker, mikrofon, kamera CCTV, setrika, proyektor, seprai, selimut, koper, dan sarung.
"Pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara memanjat pagar dan masuk ke kamar lantai dua dengan cara merusak pintu belakang," ujarnya.
"Kerugian ditaksir seluruhnya Rp 14.590.000," sambungnya.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan korban ke Polsek Bandar Huluan. Petugas yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap tiga pelaku.
Pra pelaku adalah Dandi Saragih (27), Gurdip (35), dan Natal Sianipar. Pelaku yang merupakan warga sekitar ditangkap pada Kamis, 23 April 2026.
"Para pelaku diamankan di depan rumahnya," katanya.
Kontributor : M. Aribowo