SuaraSumut.id - Megawati Soekarnoputri menegaskan tidak boleh ada aset partai yang diperjualbelikan secara pribadi. Aset-aset PDIP termasuk sekolah partai di Jawa Timur dan patung Bung Karno di Yogyakarta maupun di Palu, tidak ada satupun yang dibangun atas nama pribadi.
Hal tersebut dikatakan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan itu dalam acara peresmian 25 kantor baru PDIP tingkat DPD dan DPC, pada Minggu (30/5/2021).
"Partai tidak boleh milik pribadi meskipun orang itu anggota PDIP, tapi mesti miliki partai. Tidak ada lagi aset partai diperjualbelikan untuk masing-masing pribadi," katanya, diberitakan terkini.id--jaringan suara.com, Senin (31/5/2021).
"Supaya diketahui kantor-kantor ini tidak saya izinkan menjadi milik pribadi seseorang baik di anggota PDIP. Kantor partai ini harus menjadi aset partai, jadi semuanya adalah atas nama DPP partai,” ucapnya.
Baca Juga:Abdee Slank Jadi Komisaris Telkom, Farhat Ungkit Kasus Jokowi Surgawi
Megawati juga menyinggung soal aset-aset partai yang didirikan oleh ayahnya, Soekarno, yakni Partai Nasional Indonesia (PNI). Menurutnya, banyak aset-aset partai tersebut yang sudah tidak lagi diketahui dokumennya.
"Waktu saya jadi ketua umum, saya lalu bertanya ya tentu saya waktu itu berpikir oh iya ya pasti ada aset partai itu termasuk PNI dan apa yang terjadi setelah tanya kiri tanya kanan tidak ada lagi jejak-jejaknya sebagai hak milik partai," jelasnya.
Pernyataan Megawati ini mendapat tanggapan dari warganet. Mereka menyindir soal aset negara yang dijual saat ia memimpin.
"Jual aset negara boleh," tulis warganet.
“Gimana gimana?? Kapal tanker? Indosat?” tulis warganet lainnya.
Baca Juga:Play-off NBA: Kalahkan Lakers di Game Keempat, Suns Samakan Kedudukan 2-2
"Bu mega sedang menasehati bu mega," tulisnya.
"Indosat ketawa," tulis warganet lain.