SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang tukan parkir berinisial IM (30) karena menyimpan narkoba jenis sabu di makser yang dipakainya. Ia ditangkap di Jalan Petunia Raya Namo Gajah pada Jumat 21 Mei 2021.
"Yang bersangkutan merupakan tukang parkir," kata Kanitreskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus, kepada wartawan, Senin (31/5/2021).
Penangkapan IM berawal dari penyelidikan terkait maraknya transaksi narkoba di sana. Petugas yang melakukan pengintaian mengamankan dan melakukan pemeriksaan.
Saat petugas menyutuh membuka masker IM tampak gugup. Kecurigaan petugas yang dari awal ternyata benar bahwa sabu itu disembunyikan di balik masker.
Baca Juga:Heboh Pekarangan Rumah di Kaping Cilegon Berasap, Warga: Aromanya Bau Belerang
"Dari pemeriksaan ditemukan 1 bungkus sabu di masker yang dipakai pelaku," ujarnya.
Ia mengaku sabu itu dibeli dari seseorang di Jalan Petunia Raya Namo Gajah seharga Rp 150 ribu. Pelaku dan barang bukti diboyong ke Polsek Medan Baru guna pemeriksaan lebih lanjut.