SuaraSumut.id - Polisi memeriksa Kepala Desa (Kades) Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, bernama Suningrat.
Suningrat diperiksa sebagai saksi terkait bentrok antara warga Dusun I, Bukit Dinding, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat dengan sekelompok preman agen sawit berinisial TG.
"Sudah kami periksa untuk dimintai keterangannya terkait bentrok tersebut," kata Kanit Pidum Polres Langkat, Iptu Bran Chandra SH, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Rabu (2/5/2021).
Kapolres Langkat, AKBP. Edi Suranta Sinulingga mengaku, bentrokan dipicu karena surat edaran yang dikeluarkan Suningrat terkait larangan untuk warga agar tidak menjual buah sawit kepada agen lain.
Baca Juga:Diduga Jatuh di Jalan, Jenazah Bayi Hilang di Jalan Yogyakarta-Magelang
"Buah sawit warga itu harus dijual kepada TG, jadi warga tidak terima dengan surat edaran tersebut," katanya.
Suningrat didiuga sebagai dalang dan pemicu bentrokan yang mengakibatkan satu warga tertembak di bagian punggung.
Camat Wampu, Samsul Adha juga telah memerintahkan dan menyurati kades untuk menarik kembali surat edaran yang telah dikeluarkannya.
“Kami sudah perintahkan untuk tarik surat edaran itu. Kami juga sudah menyurati kades, sebab dia itu otak dari peristiwa ini," tukasnya.