SuaraSumut.id - Kota Banda Aceh kembali menjadi zona merah Covid-19. Hal ini dikarenakan adanya peningkatan kasus.
Masyarakat diingatkan terus mewaspadai penyebaran virus Corona dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).
"Penetapan zona merah karena peningkatan kasus dalam dua minggu terakhir mengalami peningkatan," kata Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Banda Aceh Said Fauzan, dilansir dari Antara, Rabu (9/6/2021).
Ia mengatakan,cara yang paling efektif menjaga diri dan keluarga dari kemungkinan terpapar Covid-19 tersebut hanya dengan disiplin menerapkan prokes yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca Juga:Kualifikasi Piala Dunia 2022: Uruguay vs Venezuela Berakhir Tanpa Gol
"Harus selalu berdoa kepada Allah SWT supaya wabah pandemi Covid-19 ini segera berakhir," ujarnya.
Dalam rangka memastikan prokes berjalan dengan baik, tim Satgas Banda Aceh akan terus melakukan operasi yustisi di tempat umum hingga razia di jalanan umum.
"Semua itu dilakukan untuk menekan angka penyebaran virus corona. Mari kita berikhtiar menjaga diri agar tidak terpapar virus mematikan tersebut, sehingga kita bisa menjalankan aktivitas normal lagi sebagaimana biasanya," tukasnya.