SuaraSumut.id - Polisi di Sumatera Utara merespon instruksi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas aksi premanisme. Sejumlah orang yang diduga preman yang kerap melakukan pungli pada masyarakat diamankan di sejumlah tempat di Sumut.
Di Tanjung Balai, polisi menangkap preman yang diduga kerap meminta uang ke sopir truk.
"Menindaklanjuti instruksi tersebut, jajaran Polres Tanjung Balai membentuk Tim Pemberantasan Pungli/ Premanisme di Kota Tanjung Balai," kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan SuaraSumut.id, Sabtu (12/6/2021).
Ia juga memberikan perintah kepada jajaran Polsek agar tidak ada aksi pungli/premanisme di wilayahnya. Alhasil, pihak kepolisian mengamankan seorang pelaku pungli yang Memintak uang kepada sopir mobil truk.
Baca Juga:Soal Intruksi Jokowi Berantas Premanisme, Pengamat ke Polisi: Jangan Sampai Salah Tafsir
"Dengan modus mengatur arus lalu lintas kendaraan yang melintas di Jalan Letjend Suprapto Simpang Menara lima Kota Tanjung Balai," ujar Putu.
Adapun identitas pelaku yang diaman berinisial A (36) warga Jalan Bakti Kota Tanjung Balai. Dari pelaku pungli, petugas mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 2000.
"Terhadap pelaku pungli tersebut telah diamankan ke Polres Tanjung Balai untuk dilakukan proses dan yang bersangkutan telah membuat pernyataan serta telah dikembalikan kepada keluarganya," tukasnya.
Pak Ogah di Medan Ditangkap, Dihukum Sapu Jalan
Terpisah, Jumat (11/6/2021) sore kemarin, polisi menangkap belasan preman yang kerap melakukan pungutan liar (pungli) terhadap masyarakat di berbagai persimpangan jalan di Medan.
Baca Juga:22 Preman Kalideres dan Cengkareng Diringkus Tim Pemburu Preman Polres Jakbar
Belasan preman ini yang juga disebut 'pak ogah' ini kerap menyasar pengendara untuk dimintai uang. Tak jarang, bila tidak diberikan uang, mereka melakukan kekerasan berupa pelemparan dan lainnya.