SuaraSumut.id - Polisi di Sumatera Utara merespon instruksi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas aksi premanisme. Sejumlah orang yang diduga preman yang kerap melakukan pungli pada masyarakat diamankan di sejumlah tempat di Sumut.
Di Tanjung Balai, polisi menangkap preman yang diduga kerap meminta uang ke sopir truk.
"Menindaklanjuti instruksi tersebut, jajaran Polres Tanjung Balai membentuk Tim Pemberantasan Pungli/ Premanisme di Kota Tanjung Balai," kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan SuaraSumut.id, Sabtu (12/6/2021).
Ia juga memberikan perintah kepada jajaran Polsek agar tidak ada aksi pungli/premanisme di wilayahnya. Alhasil, pihak kepolisian mengamankan seorang pelaku pungli yang Memintak uang kepada sopir mobil truk.
Baca Juga:Soal Intruksi Jokowi Berantas Premanisme, Pengamat ke Polisi: Jangan Sampai Salah Tafsir
"Dengan modus mengatur arus lalu lintas kendaraan yang melintas di Jalan Letjend Suprapto Simpang Menara lima Kota Tanjung Balai," ujar Putu.
Adapun identitas pelaku yang diaman berinisial A (36) warga Jalan Bakti Kota Tanjung Balai. Dari pelaku pungli, petugas mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 2000.
"Terhadap pelaku pungli tersebut telah diamankan ke Polres Tanjung Balai untuk dilakukan proses dan yang bersangkutan telah membuat pernyataan serta telah dikembalikan kepada keluarganya," tukasnya.
Pak Ogah di Medan Ditangkap, Dihukum Sapu Jalan
Terpisah, Jumat (11/6/2021) sore kemarin, polisi menangkap belasan preman yang kerap melakukan pungutan liar (pungli) terhadap masyarakat di berbagai persimpangan jalan di Medan.
Baca Juga:22 Preman Kalideres dan Cengkareng Diringkus Tim Pemburu Preman Polres Jakbar
Belasan preman ini yang juga disebut 'pak ogah' ini kerap menyasar pengendara untuk dimintai uang. Tak jarang, bila tidak diberikan uang, mereka melakukan kekerasan berupa pelemparan dan lainnya.
Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar menjelaskan, pihaknya yang melakukan penyisiran mengamankan 14 orang preman jalanan.
"Para Pak Ogah (preman) itu diamankan karena tertangkap tangan melakukan pungli di persimpangan jalan dan pemutaran arah kendaraan sepanjang jalan protokol," ujarnya.
Usai diamankan, Sonny mengatakan 14 orang preman tersebut diboyong ke Pos Lantas Lapangan Merdeka.
Di sana, petugas melakukan pendataan, dan memberikan hukuman ringan berupa menyapu jalanan serta membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Usai memberikan hukuman menyapu dan mengucapkan ikrar, belasan Pak Ogah membuatkan surat pernyataan dan bersedia ditindak dan diberi hukuman serupa apabila mengulangi perbuatannya kembali," tandasnya.
Di lokasi terpisah, personel Polsek Percut Sei Tuan juga menindak sejumlah preman jalanan di seputaran pintu masuk Tol Bandar Selamat.
"Sudah kita amankan 8 orang pelaku pungli maupun yang melakukan pelemparan terhadap supir truk," kata Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu kepada wartawan, Jumat malam
Ia mengatakan usai diamankan, pihaknya memeriksa urine kedelapan pelaku pungli tersebut. Pihaknya juga masih melakukan pendalaman apakah 8 preman itu terlibat tindak pidana lainnya seperti pencurian.
"Jadi dari hasil tes urin yang kita laksanakan, dari 8 orang, 7 positif narkoba," kata Jan Piter.
Kapolsek membeberkan perbuatan preman jalanan memang kerap meresahkan masyarakat khususnya pengendara.
"Jadi hasil dari selama ini mereka merampas hp ataupun pungli, mereka pergunakan untuk narkoba. Dalam beberapa hari ini pelaku lainnya akan kita tangkap," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo