Bocah Tewas Digigit Anjing Tetangga di Medan, Keluarga Lapor Polisi

Usai digigit pihak keluarga korban, lalu melarikan bocah yang masih duduk di bangku kelas 5 SD ke bidan yang tak jauh dari rumahnya.

Suhardiman
Selasa, 15 Juni 2021 | 14:47 WIB
Bocah Tewas Digigit Anjing Tetangga di Medan, Keluarga Lapor Polisi
Lia Pratiwi (42) menunjukkan korban semasa hidup. [Suara.com/M.Aribowo]

"Kita melakukan autopsi untuk mengambil langkah yang terbaik, kita melakukan upaya ini," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya melaporkan pemilik anjing dengan pasal 360 KUHPidana yakni kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

"Ada indikasi penyakit rabies atau anjing gila. Harapan semoga proses ini cepat dan insya Allah P21. Kami mencari keadilan," pungkasnya.

Kontributor : M. Aribowo

Baca Juga:Makin Go Public, Intip Potret Liburan Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini