SuaraSumut.id - Pasca tewasnya MR, bocah 10 tahun digigit anjing tetangganya di Jalan Sagu Raya, Perumnas Simalingkar A, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, tidak ada aktivitas di rumah pemilik anjing.
Kepling 21, Kelurahan Mangga, M. Sidiq mengaku, rumah tersebut telah kosong sejak Minggu (13/6/2021). Pada hari itu juga korban meninggal dunia.
"Dari hari Minggu rumah ini sudah kosong. Tak nampak ada aktivitas di sini," katanya, Rabu (16/6/2021).
Ia mengaku, pemilik anjing sudah dua tahun tinggal di rumah tersebut. Selama ini pemilik rumah kurang bersosialisasi dengan warga lainnya. Dia pun tidak ingat siapa nama pemilik anjing. Pasalnya, ia hanya mengetahui nama istrinya, bru Sinulingga.
Baca Juga:Lindungi Pekerja, Menaker Minta Perusahaan Terus Berlakukan Prokes Ketat
"Kami karena sudah berurusan dengan kepolisian, kami menunggu dari kepolisian. Informasi yang kami dapat dari kepala lingkungan sudah di Polres, pemilik dan anjingnya. Itu sejak hari Minggu,” ujar Lurah Mangga, Wandro Malau.
Sebelumya, pihak keluarga sempat mendatangi pemilik anjing namun tidak terima dan menantang untuk ke jalur hukum. Dijelaskan Lia, kedatangannya ke rumah pemilik anjing untuk mengetahui itikad baik.
Karena mendapat respon yang kurang baik, pihaknya kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Medan Tuntungan pada Jumat (11/6/2021) dengan nomor pengaduan STTLP/54/VI/2021/SPKT/Sektor Medan Tuntungan.