SuaraSumut.id - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meminta maaf atas kendala yang terjadi pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sumut 2021.
"Pasti nanti akan ada evaluasi. Setiap tahun itu tidak hanya Sumut. Saya minta maaf kepada masyarakat semuanya. Masalah server dan IT itu yang perlu diketahui semua orang. Kalau itu yang jadi persoalan akan kita perbaiki ke depan," kata Edy ditemui di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Selasa (22/6/2021).
Edy mengatakan, ada tiga hal yang menjadi tuntutan masyarakat sehingga dalam waktu dekat harus segera di perbaiki.
"Dia (Kadisdik) ini masih baru, nanti ke depan akan diperbaiki. Ada tiga yang dituntut, tapi untuk zonasi itu yang jadi persolan," ujarnya.
Baca Juga:Tekan Penyebaran Covid-19, Mensos Risma Tekankan Pentingnya Rangkul Pemimpin Informal
Disinggung kesiapan dari Disdik mengingat pelaksanaan PPDB jauh hari telah disiapkan, Edy mengaku banyak keributan karena ada anaknya tidak lulus.
Namun demikian, Edy meminta panitia dan sekolah harus objektif dalam melakukan seleksi penerimaan siswa baru. Ia memastikan tidak ada unsur kecurangan dalam proses penerimaan PPDB.
Edy tidak memungkiri ada kesalahan dari petugas dalam pelaksanaan. Untuk itu dalam waktu dekat akan segera dilakukan evaluasi.
"Yang ribet itu kalau anak kita tak lulus. Nanti kalau pun itu selesai persoalannya, ada anaknya tidak lulus, ribet lagi. Tetapi harus objektif, sekolah ini harus objektif, tak ada bermain-main disitu, tak ada lagi pindah-memindahkan. Untuk itu para wartawan ini koreksi," katanya.
Disdik Harus Bertanggungjawab
Baca Juga:Ternak Sering Hilang, Warga Magetan Tangkap Sanca 4 Meter di Kandang
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut menilai, kendala dan potensi saat pengumuman hasil PPDB yang banyak di protes masyarakat sejak awal telah diingatkan. Bahkan, kata Abyadi, pada awal pelaksanaan seleksi ia langsung turun ke Disdik Sumut dan memberikan rekomendasi terkait kendala aplikasi yang bermasalah (error).
Untuk itu, kata Abyadi, Disdik Sumut sebagai penyelenggara PPDB harus bertanggungjawab dan tidak membebankan kepada peserta didik.
"Kesalahan Disdik sebagai penyelenggara PPDB, jangan ditimpakan kepada calon peserta didik. Jangan karena kesalahan aplikasi yang menjadi tanggungjawab Disdik, tapi calon peserta didik yang disalahkan," tegasnya.
Terjadinya dugaan tidak transparannya proses perangkingan dalam penilaian yang disebabkan kerusakan aplikasi menyebabkan kerugian bagi calon peserta didik.
"Kekalahan (tidak lulus) siswa akibat aplikasi yang rusak, harus menjadi tanggungjawab Disdik. Jadi, jangan menyalahkan calon peserta didik," tukasnya.
Kontributor : Muhlis