"Salah satu rekomendasi rakor penyelesaian yang dilakukan oleh KSP bersama Kanwil ATR/BPN Sumut, Kantah Deli Serdang dan Kelompok Tani Arih Ersada Aron Bolon perlu dilakukan rekonstruksi bersama yang melibatkan pihak perusahaan/pengembang dan kelompok tani untuk melihat titik koordinat lokasi tanah sebagaimana dimaksud oleh masing-masing pihak," imbuh Usep.
Di samping itu, KSP juga merima surat dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Langkat perihal penyampaian masalah dan usulan solusi bagi konflik agraria di dalam kawasan hutan dan redistribusi tanah obyek landreform. Untuk itu, kunjungannya ke Medan, KSP berencana berdialog dengan Wakil Ketua DPRD dan warga Langkat.