Deklarasi Referendum Jokowi Tiga Periode Langgar Konstitusi

Namun jika ada yang menginginkan agar kepemimpinan presiden lebih dari dua periode, maka harus diubah dulu konstitusi.

Suhardiman
Rabu, 23 Juni 2021 | 12:06 WIB
Deklarasi Referendum Jokowi Tiga Periode Langgar Konstitusi
Deklarasi Komite Referendum NTT untuk Jokowi tiga periode, Senin 21 Juni 2021 [telisik.id]

SuaraSumut.id - Deklarasi referendum agar Presiden Jokowi kembali memimpin untuk periode ketiga kalinya dinilai melanggar konstitusi.

Hal tersebut dikatakan pengamat politik dari Universitas Nusa Cendana, Jhon Tuba Helan menanggapi deklarasi komite referendum NTT Jokowi tiga periode yang digelar di Kupang, Senin (21/6/2021).

"Deklarasi itu sudah jelas melanggar konstitusi karena di dalam konstitusi sudah mengatur secara jelas bahwa presiden itu hanya boleh memimpin 2 x 5 tahun dan undang-undang mengatur itu," katanya, dilansir dari Antara, Rabu (23/6/2021).

Merujuk pada pasal 7 UUD 1945, bahwa presiden menjabat lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan. Maka tidak diijinkan lagi untuk mencalonkan diri pada periode ketiga.

Baca Juga:Kasus Covid-19 Jakarta Mengerikan, PKS ke Anies: Harus Berani Ambil Keputusan Tegas

"Tetapi jika ada orang atau kelompok tertentu menginginkan agar Presiden Joko Widodo menjabat di tahun (periode) ketiga maka saya katakan sekali lagi sudah jelas melanggar konstitusi," ujarnya.

Namun jika ada yang menginginkan agar kepemimpinan presiden lebih dari dua periode, maka harus diubah dulu konstitusi.

Untuk mengubah konstitusi tidak bisa melalui deklrasi referendum tetapi dibahas terlebih dahulu di MPR dan membutuhkan waktu yang lama.

"Saat ini masanya reformasi bukan Orde Baru, sehingga tidak ada namanya mengubah konstitusi melalui referendum. Lagi pula pada era reformasi ini perubahan konstitusi bukan lagi diberikan kepada rakyat tetapi dibahas MPR," tukasnya.

Baca Juga:Membahayakan Murid, Federasi Serikat Guru Tak Setuju Wacana Buka Sekolah Juli Nanti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini