Pemprov Sumut Bantah Punya Utang DBH Rp 433 Miliar ke Pemkot Medan

Ia mengaku, dana bagi hasil tahun 2020 telah direalisasikan seluruhnya pada akhir tahun.

Suhardiman
Rabu, 23 Juni 2021 | 13:52 WIB
Pemprov Sumut Bantah Punya Utang DBH Rp 433 Miliar ke Pemkot Medan
Gedung Pemprov Sumut [wikipedia]

SuaraSumut.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution menyebut Pemprov Sumut belum mengirimkan dana bagi hasil (DBH) pajak Rp 433,86 miliar ke Pemkot Medan.

Namun hal tersebut dibantah oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Sumut, Ismael P Sinaga. Ia mengaku, dana bagi hasil tahun 2020 telah direalisasikan seluruhnya pada akhir tahun.

"Tidak ada utang dana bagi hasil Pemprov Sumut ke Pemkot Medan sesuai besaran alokasi realisasi PAD untuk tahun 2020 sampai dengan 31 Desember," kata Ismael, Rabu (23/6/2021).

Ia mengaku, Pemprov Sumut telah membayarkan seluruh kekurangan dana bagi hasil dari pajak untuk Pemko Medan telah dibayarkan.

Baca Juga:Prediksi Brasil Vs Kolombia, Copa America 2021: Susunan Pemain, H2H dan Live Streaming

"Kekurangan pembayaran DBH untuk Kota Medan sudah semua dibayarkan," ungkapnya.

Sebelumnya, Pemkot Medan mencatat total pendapatan daerah selama 2020 sebesar Rp 4,12 triliun. Jumlah itu terdiri dari PAD Rp 1,5 triliun, pendapatan transfer Rp 2,57 triliun dan pendapatan sah Rp 133,17 miliar.

"Hingga akhir Desember 2020 dana bagi hasil pajak dari Pemprov Sumut yang belum ditransfer. Sehingga Pemprov memiliki utang Rp 433,86 miliar," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution menjawab pertanyaan Fraksi PDIP DPRD Kota Medan, dilansir dari Antara, Selasa (22/6/2021).

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi yang ditanya terkait perihal utang DBH tersebut heran dan mengaku tidak tahu.

"Gak tahu aku itu, nanti dipelajari. Bisa Pemprov punya hutang pulak," kata Edy, Selasa (22/6/2021).

Baca Juga:BKN Pakai TWK TNI AD, Asfinawati: Ini Peralihan ASN Bukan jadi Militer, Gak Masuk Akal!

Edy kemudian bertanya kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Muhammad Fitriyus perihal tersebut.

"Ada dana bagi hasil untuk kabupaten yang belum terbayarkan?" tanya Edy.

Setelah mendapat penjelasan bahwa ada pembayaran pada triwulan terakhir yang masih tertinggal dan belum dibayarkan, Edy mengaku akan membayarkan DBH yang belum dibayar kepada kabupaten/kota.

"Ya itu nanti ada waktu pembayarannya itu," tukasnya.

Kontributor : Muhlis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini