SuaraSumut.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution menyebut bahwa Pemprov Sumut kembali menunggak dana bagi hasil (DBH) pajak untuk tahun 2021 yang diproyeksikan dengan nilai Rp 407 miliar.
Bobby mengaku, hampir enam bulan DBH yang semestinya dibayar setiap bulan berjalan itu, belum diterima Pemkot Medan hingga hari ini.
"Pada tahun 2021 ini kita proyeksikan pendapatan kita dari DBH Rp 407 miliar, tapi dari Januari sampai Mei, karena kan Juni masih berjalan, belum juga dibayarkan Pemprov Sumut," kata Bobby, Rabu (23/6/2021).
Bobby mengatakan, sejumlah program telah disiapkan untuk menggenjot pendapatan daerah (PAD) 2021. Namun kembali terkendala lantaran DBH 2021 yang semestinya sebagai sumber anggaran untuk menjalankan program belum dibayarkan.
Baca Juga:Bentuknya Unik, LG PuriCare 360 Air Purifier DIklaim Bersihkan Udara 99 Persen
"Harusnya uang itu dibayarkan setiap bulan berjalan, karena anggarannya sudah kami pos kan ke program masing-masing, tapi kalau uangnya tidak dibayar kan sulit kita menjalankan program dan terkendala," ungkapnya.
Menurut Bobby, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi sepakat realisasi dan distribusi viskal ke daerah menjadi solusi untuk meningkatkan daya beli masyarakat.
Untuk itu, Pemkot Medan akan terus berkoordinasi dengan Pemprov Sumut agar proses pembayaran DBH pajak 2021 segera direalisasikan guna menunjang program yang telah direncanakan dapat berjalan.
"Tentunya ini kan kewajiban yang harus dilaksanakan Pemprov Sumut kepada pemerintah kabupaten/kota, bukan hanya Kota Medan. Ini juga untuk keberlangsungan kegiatan di daerah, apalagi dalam kondisi Covid -19 ini. Pak Gubernur sangat sepakat viskal daerah sangat membantu perekonomian di daerah," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Baca Juga:Diam-Diam Pemerintah Teken SKB Pedoman Implementasi UU ITE