Kabar Baik, 10.807 Guru Madrasah di Aceh Akan Terima Tunjangan Kinerja

pelunasan itu sebagai upaya pemerintah dalam memenuhi hak para guru dan dosen di Indonesia yang masih belum terlunasi.

Suhardiman
Jum'at, 25 Juni 2021 | 19:11 WIB
Kabar Baik, 10.807 Guru Madrasah di Aceh Akan Terima Tunjangan Kinerja
10.807 Guru Madrasah di Aceh Akan Terima Tunjangan Kinerja. [ANTARA]

SuaraSumut.id - Kemenag Provinsi Aceh akan mencairkan tunjangan kinerja untuk 10.807 guru madrasah yang masih terutang sejak 2015-2018.

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Aceh Iqbal mengatakan, pelunasan itu sebagai upaya pemerintah dalam memenuhi hak para guru dan dosen di Indonesia yang masih belum terlunasi.

"Alhamdulillah ini merupakan kabar gembira bagi kita semua. Semoga pelunasan tunjangan ini dapat membantu para tenaga pendidik di tengah pandemi Covid-19," katanya, dilansir dari Antara, Jumat (25/6/2021).

Ia mengatakan, anggaran untuk pelunasan tukin guru dan dosen telah tersedia dalam DIPA setiap satuan kerja. Adapun total anggaran Rp 231,1 miliar. Dirinya meminta setiap satuan kerja untuk berkoordinasi dengan Subbag Perencanaan Kanwil Kemenag Aceh untuk realisasinya.

Baca Juga:DIY Tambah 783 Kasus Covid-19, 16 Pasien Meninggal Dunia

"Lakukan secara tepat dan maksimalkan anggaran yang terserap dan hindari sisa realisasi," kata Iqbal.

Pihak madrasah diminta segera melengkapi dokumen daftar penerima selisih tukin sesuai dengan data penerima yang telah melalui tahap verifikasi dan validasi atau verval dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Penerima adalah hasil verval BPKP, karenanya dokumen harus lengkap sehingga dapat dipertanggung jawabkan nantinya," katanya.

Berdasarkan data secara nasional tercatat 95.930 tenaga pendidik yang terdiri atas 85.820 guru dan 10.100 dosen, yang tersebar di 2.455 satuan kerja belum menerima tunjangan kinerja periode 2015-2018. Dengan total anggaran untuk tukin tersebut mencapai Rp2 triliun, kata Iqbal.

Pihaknya memberikan respon untuk melunasi hak para guru dan dosen tersebut dengan menerbitkan Surat No: S-103/MK.2/2021 tanggal 30 Mei 2021 tentang Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran 999.08 (SABA 999.08) dari BA BUN.

Baca Juga:Aksi Polisi Pakai Kostum Iron Man Sambangi Tempat Kongko di Kelapa Gading

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini