Kabar Baik, 10.807 Guru Madrasah di Aceh Akan Terima Tunjangan Kinerja

pelunasan itu sebagai upaya pemerintah dalam memenuhi hak para guru dan dosen di Indonesia yang masih belum terlunasi.

Suhardiman
Jum'at, 25 Juni 2021 | 19:11 WIB
Kabar Baik, 10.807 Guru Madrasah di Aceh Akan Terima Tunjangan Kinerja
10.807 Guru Madrasah di Aceh Akan Terima Tunjangan Kinerja. [ANTARA]

SuaraSumut.id - Kemenag Provinsi Aceh akan mencairkan tunjangan kinerja untuk 10.807 guru madrasah yang masih terutang sejak 2015-2018.

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Aceh Iqbal mengatakan, pelunasan itu sebagai upaya pemerintah dalam memenuhi hak para guru dan dosen di Indonesia yang masih belum terlunasi.

"Alhamdulillah ini merupakan kabar gembira bagi kita semua. Semoga pelunasan tunjangan ini dapat membantu para tenaga pendidik di tengah pandemi Covid-19," katanya, dilansir dari Antara, Jumat (25/6/2021).

Ia mengatakan, anggaran untuk pelunasan tukin guru dan dosen telah tersedia dalam DIPA setiap satuan kerja. Adapun total anggaran Rp 231,1 miliar. Dirinya meminta setiap satuan kerja untuk berkoordinasi dengan Subbag Perencanaan Kanwil Kemenag Aceh untuk realisasinya.

Baca Juga:DIY Tambah 783 Kasus Covid-19, 16 Pasien Meninggal Dunia

"Lakukan secara tepat dan maksimalkan anggaran yang terserap dan hindari sisa realisasi," kata Iqbal.

Pihak madrasah diminta segera melengkapi dokumen daftar penerima selisih tukin sesuai dengan data penerima yang telah melalui tahap verifikasi dan validasi atau verval dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Penerima adalah hasil verval BPKP, karenanya dokumen harus lengkap sehingga dapat dipertanggung jawabkan nantinya," katanya.

Berdasarkan data secara nasional tercatat 95.930 tenaga pendidik yang terdiri atas 85.820 guru dan 10.100 dosen, yang tersebar di 2.455 satuan kerja belum menerima tunjangan kinerja periode 2015-2018. Dengan total anggaran untuk tukin tersebut mencapai Rp2 triliun, kata Iqbal.

Pihaknya memberikan respon untuk melunasi hak para guru dan dosen tersebut dengan menerbitkan Surat No: S-103/MK.2/2021 tanggal 30 Mei 2021 tentang Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran 999.08 (SABA 999.08) dari BA BUN.

Baca Juga:Aksi Polisi Pakai Kostum Iron Man Sambangi Tempat Kongko di Kelapa Gading

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini