SuaraSumut.id - Proses migrasi TV analog ke digital di Banda Aceh mulai diberlakukan pada 17 Agustus 2021. Ini akan dimulai untuk wilayah Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.
"Untuk Banda Aceh dan Aceh Besar off TV analog mulai 17 Agustus, semuanya sudah digital," kata Kepala Diskominfo Aceh Marwan Nusuf, dilansir Antara, Rabu (30/6/2021).
Penerapan analog switch off (ASO) dilaksanakan sampai dengan lima tahap, dan untuk tahap pertama ini hanya berlaku di Banda Aceh dan Aceh Besar. Sedangkan untuk 21 daerah lainnya segera menyusul.
"Artinya pada 17 Agustus nanti hanya di Banda Aceh dan Aceh Besar yang tidak bisa gunakan TV analog lagi, daerah lain di Aceh masih bisa," ujarnya.
Baca Juga:Begini Cara Membuat SIM Secara Online dan Daftar Tarif Terbaru, Termasuk C I dan C II
Pihaknya terus melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat terkait migrasi tersebut, serta selalu berkoordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh.
"Kita sama-sama sosialisasi ASO ini yang akan berlaku di Banda Aceh dan Aceh Besar, sehingga tidak timbul masalah di masyarakat," kata Marwan.
Komisioner KPIA Teuku Zulkhairi mengaku, terus mengevaluasi kesiapan lembaga penyiaran dan juga informasi dari pemerintahan di Aceh supaya terjadi kesepahaman dalam agenda migrasi TV analog ke digital tersebut.
"Apalagi ini sudah mendesak karena 17 Agustus 2021 itu tinggal dua bulan lagi," kata Teuku Zulkhairi.
Ia menegaskan, ke depan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan ketika penyiaran sudah berubah ke digital. Namun, mereka juga membutuhkan partisipasi masyarakat dalam mengontrol siaran.
Baca Juga:Tilep Miliaran Uang Korban, Pemilik Investasi Wedding Organizer Diciduk
"Kita sampaikan kepada masyarakat, penyiaran seperti apa saja yang boleh disiarkan, peran dan partisipasi masyarakat dibutuhkan dalam proses pengawasan ini," tukasnya.