SuaraSumut.id - Polisi yang melakukan razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro menemukan hal yang mengejutkan di salah satu lokasi spa di Medan.
Selain nekat melanggar PPKM, di lokasi spa yang berada di Jalan Gagak Hitam ditemukan seorang pria dengan kondisi tanpa busana (bugil) ditemani seorang wanita seksi yang disebut terapis di sana.
Petugas langsung mengamankan pasangan sejoli yang sedang asyik kusuk "plus-plus" berserta belasan wanita terapis lainnya.
"Menanggapi instruksi Gubernur Sumut nomor 188.54/25/INST/2021 tentang PPKM dan mengoptimalkan posko penanganan Covid 19, petugas Polsek Sunggal menggelar razia penertiban di Griya Pijat De Clasic Spa di Jalan Gagak Hitam. Pasalnya, lokasi tesebut diduga melanggar prokes," kata Kanitreskrim Polsek Sunggal AKP Budiman, Sabtu (3/7/2021) sore.
Baca Juga:Spanyol Kalahkan Swiss Lewat Adu Penalti, Luis Enrique: Kami Pantas Menang
Ia mengatakan, petugas menemukan seorang pria yang diduga tamu di salah satu kamar. Pria tersebut terlihat sedang terlentang dan tidak menggunakan pakaian dan ditemani seorang wanita yang diduga terapis.
"Selanjutnya kita tindak lanjuti dan menemukan pria berinisial AJL ditemani teraphis berinisial DK," kata Budiman.
Petugas juga mengamankan seorang wanita lainnya yang merupakan resepsionis spa tersebut dan lima belas orang terapis lainnya.
"Kita juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 265 ribu, dua buah buku rekapan pengunjung, satu bundel data penjualan harian, satu bundel laporan omzet, satu potong pakaian terapis, satu buah mesin edisi bank dan dua lembar kertas kuitansi," lanjutnya.
Kekinian seluruh yang diamankan telah diserahkan ke Balai Sosial Parawansa, Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Baca Juga:INFOGRAFIS: 63 Titik Penyekatan Selama Masa PPKM Darurat Jakarta! Berlaku 3 - 20 Juli 2021
"Semua kita serahkan kesana untuk dilakukan pembinaan," pungkasnya.
- 1
- 2