Hilangkan Slogan Kota Terkotor, Begini Upaya Bobby Nasution

Ditargetkan persoalan mengatasi sampah dan perubahan sistem dari open dumping ke sanitary land fill rampung sebelum 2024.

Suhardiman
Sabtu, 03 Juli 2021 | 22:43 WIB
Hilangkan Slogan Kota Terkotor, Begini Upaya Bobby Nasution
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat diwawancarai usai melaunching pengelolaan sampah bio teknologi di TPA Terjun Marelan, Sabtu (3/7/2021). [Budi Warsito/Suara.com]

SuaraSumut.id - Persoalan sampah di Kota Medan mulai teratasi. Slogan sebagai kota terkotor perlahan akan luntur dengan sistem pengolahan sampah baru yang diterapkan dengan menggunakan Teknologi Advanced Land Fill Mining With Material & Energy Recovery (ALFIMER).  

Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan, saat ini Pemkot Medan tengah menerapkan teknologi ini di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun, Jalan Marelan Raya, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.

Ditargetkan persoalan mengatasi sampah dan perubahan sistem dari open dumping ke sanitary land fill rampung sebelum 2024.

"Target kita sistem TPA bisa berubah. Bobot TPA Kota Medan sangat tinggi, jadi itulah yang membuat Kota medan mendapat predikat kota terjorok," kata Bobby, Sabtu (3/7/2021).

Baca Juga:Faskes Kolaps, 265 Warga Positif Covid-19 Meninggal di Rumah, Saat Sedang Mencari RS

Bobby menerangkan, dengan penerapan teknologi Alfimer permasalahan di TPA Terjun yang masih menggunakan sistem open dumping juga bisa terselesaikan. 

"Ini enggak boleh kita tinggalkan masalah tanpa solusinya. Jadi bagaimana hari ini penumpukan (sampah) yang ada bisa kita kurangi dan dimanfaatkan untuk menjadi ekonomis untuk masyarakat Kota Medan kedepannya," imbuhnya.

Dengan teknologi Alfimer, kata Bobby, sampah yang menggunung di TPA Terjun Marelan bisa dikonfersi menjadi pupuk dan sebagainya. 

"Ada pupuk, ada sejenis cairan disenfektan, pupuk cair, RDF atau bahan bakar untuk industri dan SRF," paparnya. 

Pemkot Medan telah diarahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengubah ke sistem sanitary land fill.

Baca Juga:Polres Karawang: Pelanggar PPKM Darurat Akan Ditindak Secara Hukum

"Sudah tidak diperbolehkan sistem open dumping. Sudah diperintahkan menggunakan sanitary land fill. Ini kita sedang persiapkan TPA regional Kota Medan bersama Kabupaten Deli Serdang dan Pemprov Sumut. Kita sudah menyiapkan lahan 50 hektar," ujarnya.

Tenaga ahli pendamping teknologi Alfimer DR Muhammad Yani mengatakan, teknologi ini sudah di lakukan di Thailand, India, dan beberapa negara lain di Asia.

"Teknologi ini lokasi pertama di Indonesia, di Kota Medan," jelasnya.

Ia mengatakan, penerapan teknologi Alfimer telah dilakukan sejak 20 Mei 2021. Hasilnya sebagian besar sampah di TPA Terjun berubah menjadi pupuk organik.  

Kontributor: Budi Warsito

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini