Angka Kesembuhan Tinggi dan BOR Rendah, Bobby Sukses Jalankan PPKM Mikro

Langkah ini dilakukan Wali Kota Medan Bobby Nasution sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.

Suhardiman
Rabu, 07 Juli 2021 | 06:30 WIB
Angka Kesembuhan Tinggi dan BOR Rendah, Bobby Sukses Jalankan PPKM Mikro
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat melakukan peninjauan. [Ist]

SuaraSumut.id - Saat ini Pemkot Medan gencar dan sangat ketat melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Langkah ini dilakukan Wali Kota Medan Bobby Nasution sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat. 

Sejak PPKM Mikro diberlakukan hingga kini, Pemkot Medan melalui Tim Gabungan Patroli dan PPKM Mikro Kota Medan telah menyegel 20 lokasi usaha yang kedapatan melakukan pelanggaran. Di samping itu, menjatuhkan sanksi administratif berupa pemberian berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap 400 lokasi usaha.    

Dalam melakukan pengawasan, Bobby meminta kepada tim gabungan untuk tidak melakukan tebang pilih dalam melakukan penindakan terhadap tempat usaha yang kedapatan melanggar PPKM Mikro. Ditegaskan Bobby, kegiatan di pusat perbelanjaan, termasuk mall maupun tempat makan, jam operasionalnya dibatasi sampai pukul 20.00 WIB. 

"Pemkot Medan tidak pernah tebang pilih dalam melakukan penindakan terhadap pelaku usaha yang kedapatan melanggar PPKM Mikro tersebut. Hanya saja, jumlah personel kita terbatas. Untuk itu, kita sudah berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk ikut bersama-sama melakukan penerapan dan pengawasan PPKM Mikro,” kata Bobby, kemarin.

Baca Juga:Viral Video Pengantin Baru Ijab Kabul Langsung Talak, Nikahan Berakhir Baku Pukul

Selain itu, kata Bobby, seluruh camat telah diinstruksikan untuk memantau tempat usaha setiap harinya di wilayah tugasnya masing-masing. 

"Saya minta masing-masing pihak kecamatan untuk memantau minimal empat lokasi usaha di wilayahnya saat penerapan PPKM Mikro dilakukan. Tindakan ini bukan menghambat ekonomi, tapi mencegah terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di Kota Medan,” jelasnya. 

Kasatpol PP Kota Medan selaku Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Medan HM Sofyan menyatakan siap melaksanakan penerapan dan pengawasan PPKM Mikro secara ketat sesuai yang diinstruksikan Wali Kota. 

Apalagi dalam melakukan tugas mereka didukung Surat Edaran Wali Kota sebagai tindaklanjut Instruksi Gubernur Sumut dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). 

"Berdasarkan itulah kita melakukan pengawasan PPKM Mikro di Kota Medan," katanya.

Baca Juga:Jonatan Christie Pede TC di Kumamoto Berdampak Positif

Sejak PPKM Mikro diberlakukan, Sofyan mengaku, tingkat ketaatan pelaku usaha maupun perseorang untuk melaksanakan PPKM Mikro meningkat meskipun masih ada yang belum sadar sehingga tidak mematuhinya. 

Terhadap pelaku usaha dan perseorangan yang tidak mentaati PPKM Mikro, tim gabungan langsung menjatauhkan sanksi berupa peringatan, pemberian BAP serta penyegelan. 

"Sampai saat ini, kita sudah menyegel 20 lokasi usah. Kemudian, memberikan sanksi admnistratif berupa BAP ada 400 lokasi usaha. Pengawasan PPKM Mikro secara ketat ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” paparnya. 

Dalam melakukan pengawasan PPKM Mikro, Sofyan mengaku tim gabungan terdiri dari unsur Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan, Kodim 0201/BS beserta OPD terkait di lingkungan Pemko Medan. 

"Tim gabungan ini juga berkolaborasi dan didukung satgas kecamatan," jelasnya.

Pasca Pemko Medan gencar dan ketat menerapkan PPKM Mikro, Bobby mengungkapkan, angka positif Covid-19 relatif landai, walaupun sempat terjadi peningkatan kemarin. 

Hal ini ditandai dengan Kota Medan saat ini berada di zona orange. Hal ini diperkuat lagi berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Medan pertanggal 6 Juli, Bed Occupancy Rate (BOR) untuk isolasi pasien Covid-19 di 41 rumah sakit di Kota Medan sebanyak 1.987 dan jumlah yang terpakai 815. Artinya, persentase keterisian BOR sebesar 41,02 persen.

Selanjutnya, BOR untuk ICU pasien Covid-19 yang tersedia sebanyak 236, sedangkan yang terpakai hanya 88. Artinya, persentase keterisian sebesar 37,29 persen. Plt Kadis Kesehatan Kota Medan Syamsul Nasution, total pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit khusus Corona berjumlah 903 orang. Perinciannya 541 orang warga Kota Medan, dan sisanya 362 orang merupakan warga luar Kota Medan. 

"Tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Medan pertanggal 6 Juli 2021 sebanyak 16.961 orang dari 18.882 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Artinya, persentase tingkat kesembuhan mencapai 90,10 persen," katanya.

Bobby mengajak seluruh masyarakat Kota Medan untuk sama-sama disiplin jalankan prokes dan mematuhi PPKM Mikro. Jika masyarakat menjalankan prokes dengan baik, tentunya kegiatan perekonomian bisa dilakukan beriringan.

"Alhamdulillah, angka kesembuhan di Kota Medan mencapi 90 persen dan tingkat BOR pun rendah. Ini tentunya harus kita syukuri, sebab jika dibandingkan dengan Pulau Jawa dan Bali yang saat ini tengah melaksanakan PPKM Darurat sehingga kegiatan ekonominya hampir dibatasi. Tentunya, ini harus jadi contoh bagi kita agar Kota Medan tidak seperti itu," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini