Viral Tempat Hiburan di Medan Beroperasi Saat PPKM, Camat: Kalau Masih Bandel...

pihaknya telah menerima informasi adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan lokasi hiburan malam tersebut.

Suhardiman
Kamis, 08 Juli 2021 | 13:13 WIB
Viral Tempat Hiburan di Medan Beroperasi Saat PPKM, Camat: Kalau Masih Bandel...
Tangkapan gambar pengunjung di lokasi hiburan malam di Medan. [Ist]

Dijelaskan juga pembatasan kapasitas pada kegiatan pernikahan dan hajatan, maksimal 30 orang dan tidak diperbolehkan menyediakan hidangan makan di tempat.

Pembatasan kapasitas pada kegiatan pernikahan dan hajatan, maksimal 30 orang dan tidak diperbolehkan menyediakan hidangan makan di tempat.

Pelaksanaan kegiatan di tempat kerja atau perkantoran diberlakukan 75 persen WFH dan 25 persen WFO dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Kontributor : M. Aribowo

Baca Juga:28 Atlet Indonesia Berangkat ke Olimpiade Tokyo

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini