Upaya Pemilik Usaha di Medan Agar Ada Penjualan di Masa PPKM Darurat

Karena jika mengikuti jadwal lama tentunya mereka akan terbentur aturan tersebut.

Suhardiman
Selasa, 13 Juli 2021 | 17:37 WIB
Upaya Pemilik Usaha di Medan Agar Ada Penjualan di Masa PPKM Darurat
Kondisi restoran Mukbang Kerang sepi pengunjung. [Ist]

SuaraSumut.id - Para pelaku usaha seperti kafe dan rumah makan mulai putar otak untuk mengais rezeki disaat pelaksanaan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat di Medan.

Beberapa pelaku usaha ada yang buka lebih awal dari biasanya. Karena jika mengikuti jadwal lama tentunya akan terbentur aturan tersebut.

Ada juga yang menyediakan fasiltas antar pesanan gratis bagi para pelanggannya dan juga menggelar promo untuk menarik pembeli. Seperti yang diterapkan Mukbang Kerang, di Jalan Asrama, Medan Helvetia.

"Sekarang kami buka lebih cepat, jam 10 pagi hingga 20.00 WIB. Khusus take away, tidak ada dine in, kami sediakan jasa antar gratis untuk area Kota Medan," kata Sutan Nasution Pemilik Mukbang Kerang, Selasa (13/7/2021).

Baca Juga:Edan! Apotek Grobogan Jual Obat Covid-19 Rp17.000 Jadi Rp100.000

Layanan jasa antar pesanan gratis mereka terapkan agar ada penjualan. Meski telah mendaftar di aplikasi online, namun ia mengaku jarang ada pelanggan yang memesan.

"Sering gagal kalau pesan dari aplikasi. Drivernya sering gak mau ambil orderan. Jadi kami buat antar gratis sendiri. Kami siapkan empat armada untuk antar gratis. Untuk transaksi, bisa via transfer dan COD," kata Sutan.

Layanan antar pesanan gratis ini mulai diberlakukan Mukbang Kerang sejak hari pertama PPKM darurat di Medan diberlakukan.

"Alhamdulilah ada beberapa pesanan kemaren, paling jauh ke Jalan Bilal," ungkapnya.

Saat ditanya soal omzet, Sutan mengaku pendapatan mereka mengalami penurunan sangat drastis. Karena biasa mereka buka sejak siang hingga malam. Pengunjung biasanya banyak datang saat malam hari.

Baca Juga:Penyebar Video Syur Gisella Anastasia dan Nobu Divonis 9 Bulan Penjara

"Turun 50 persenlah pendapatan. Malam gak boleh makan di tempat. Sementara usaha seperti kami malam baru ramai," ujarnya.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumut Denny S Wardhana berharap, pemerintah dapat memberikan stimulus kepada pelaku usaha seperti rumah makan, cafe dan restoran. Hal ini berkaitan dengan pembatasan jam operasional yang berlaku.

Ia mengaku, dengan jam operasional apalagi dengan kondisi seperti sekerang ini pastinya berat untuk pelaku usaha.

"Pemerintah harus berikan stimulus ke kita. Kebijakan tanpa ada stimulus untuk kita, itu akan makin berat dan ujungnya semua tidak terbayarkan termasuk karyawan. Yang kita khawatirkan itu," jelas Denny.

Ia mengungkapkan, pelaku usaha tidak menolak aturan seperti terseut. Tapi ia memohon agar dipertimbangkan juga dengan stimulus yang akan mereka dapatkan.

"Padahal sekarang ini kita sudah mulai agak nampak grafik naik meski tidak seperti biasanya. Hotel lebih berat, apalagi pembatasan wedding, meeting gak boleh," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini