Kisah Driver Ojol di Medan Menjerit karena PPKM Darurat: Orderan Sepi, Minyak Tekor....

Ia mengaku bingung bagaimana mensiasati agar orderan bisa meningkat.

Suhardiman
Rabu, 14 Juli 2021 | 15:04 WIB
Kisah Driver Ojol di Medan Menjerit karena PPKM Darurat: Orderan Sepi, Minyak Tekor....
Driver ojol di Medan memperhatikan layar ponsel menunggu orderan masuk. [Suara.com/M Aribowo]

SuaraSumut.id - Seorang driver ojek online (Ojol) di Medan, Reza (28) termenung di dalam rumahnya yang sederhana di Jalan Karya Kecamatan Medan Barat. Wajahnya tampak lesu, matanya nanar memandangi layar ponsel menunggu orderan.

"Semenjak PPKM ini, sepi sekali bang, hancur orderan, sepi," kata Reza saat ditemui SuaraSumut.id, Rabu (14/7/2021).

Reza mengaku, kondisi ini membuatnya terhimpit. Di satu sisi ia perlu biaya untuk kebutuhan sehari-hari. Namun, semangatnya mencari rezeki terpaksa pupus meski adanya PPKM darurat di Medan.

"Kalau hari biasanya (sebelum PPKM darurat) 15 orderan, ini sekarang 5 aja dapat dah sukur," katanya.

Baca Juga:5 Cara Menyetop Kebiasaan Buruk yang Sudah Mendarah Daging

Ia mengaku, sepinya orderan ini dipengaruhi oleh banyaknya karyawan dirumahkan selama PPKM darurat.

"Siapa yang saya antar bang, kalau mereka dirumahkan, biasanya pagi sore itu ramai orderan," kata Reza.

Butuh bantuan pemerintah

Ia mengaku bingung bagaimana mensiasati agar orderan bisa meningkat. Di satu sisi, Reza merupakan tulang punggung keluarga ini diharapkan untuk membantu kebutuhan sehari-hari.

"Mau keluar rumah, keliling-keliling mau ke mana, minyak tekor. Belum lagi jalan dialihkan, makan jauh muternya," katanya.

Baca Juga:Sekolahku Tak Kunjung Buka Juga

"Sekarang ini, hemat-hemat dulu lah, jangan sampai boros kali, tapi sampai kapan bisa bertahan kalau kayak gini terus. Oyong mikirkannya bang, belum lagi tagihan ini itu, pahit," sambungnya.

Ia berharap agar kiranya ada bantuan konkrit dari pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak Covid-19.

"Ini hari ketiga PPKM, udah mulai terasa dampaknya. Harapannya kalau bisa ada bantuan mau itu sembako atau uang untuk bertahan. Apalagi kabarnya mau sampai enam minggu PPKM darurat. Bisa gawat kalau gak ada bantuan," tandasnya.

Diketahui, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM darurat di Kota Medan dimulai Senin 12 hingga 20 Juli 2021. Aturan itu tertuang dalam surat edaran Wali Kota Medan nomor 443.2/6134. Surat edaran tersebut ditandatangi oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Dalam surat edaran disebut kegiatan belajar mengajar (sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan/pelatihan) dilakukan secara daring/online. Pelaksanaan kegiatan di tempat kerja/perkantoran diberlakukan 75 persen WFH dan 25 persen WFO dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

"Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100 persen WFH," tulis dalam surat edaran itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini