SuaraSumut.id - Sejumlah warga di Kecamatan Medan Kota, mengeluh listrik padam saat adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat.
Salah seorang warga bernama Anik mengaku, pemadaman listrik di kediamannya terjadi sejak pukul 15.00 WiB. Alhasil, ia kesulitan untuk memasak. Hingga pukul 21.00 WiB belum juga hidup.
"Sekitar pukul 15.00 WIB mati lampu. Jangan beginilah, harusnya kalau mau dimatikan (pemadaman) ada pemberitahuan, jadi kita bisa persiapan," kata Ani, Rabu (14/7/2021) malam.
Anik mengaku kecewa dengan pemadaman yang dilakukan pihak PLN secara tiba-tiba dan tanpa pemberitahuan.
Baca Juga:Pemberlakuan PPKM Darurat, Sebanyak 717 Orang Terjaring di Denpasar
"Ini tanpa ada pemberitahuan tiba-tiba dimatikan. Gimana kita masak nasi, anak-anak belajar pun susah," ungkapnya.
Hal senada dikatakan Nur Ainun Marpaung. Ia mengaku pemadaman listrik sejak sore itu menyebabkan anaknya tak dapat belajar di malam hari.
"Kalau gak kita bantu anak-anak ini belajar gimana, sekarang sekolah gak bisa tatap muka, terpaksa kami orang tua harus mengajarinya. Tapi kalau mati lampu ini gimana," bebernya.
Dengan kondisi PPKM darurat di Medan, ia berharap warga tidak disulitkan dengan pemadaman listrik. Selain itu, ke depan depan hal seperti ini tidak lagi terjadi.
Humas PLN Medan, Amelius mengatakan, pemadaman bisa jadi akibat travo dan bukan karena PPKM darurat.
Baca Juga:Kominfo Mulai Tata Ulang Pita Frekuensi 2,3 GHz
"Mungkin ada gangguan travo atau yang lainnya. Kan tidak ada hujan, dan tidak ada hubungannya dengan PPKM Darurat," katanya.
Dia mengaku tidak ada instruksi pemadaman listrik karena pemberlakuan PPKM darurat di Kota Medan. Menurutnya, tidak ada istilah pemadaman listrik kecuali ada gangguan yang terjadi.
"Coba telepon 123 seharusnya itu sudah cepat penanganannya karena kan sudah sejak pukul 15.00 Wib," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis