SuaraSumut.id - Suasana kota Medan yang cerah pada Sabtu (17/7/2021) siang, kontras dengan perasaan hati pemilik dan pekerja coffee shop yang mengalami penurunan omzet drastis selama masa PPKM Darurat.
Semenjak diberlakukannya PPKM darurat, omset coffee shop di Medan ikut "babak belur". Pendapatan coffee shop bahkan bisa turun hingga 80 persen.
Sejumlah pengusaha kopi, karyawan dan barista yang terdampak dipaksa memutar otak untuk meraup pendapatan untuk keberlangsungan usaha dan kehidupan sehari-hari.
Mengeluh saja tak ada gunanya. Alhasil, mereka pun memilih turun ke jalan menjual kopi.
Baca Juga:Pria yang Usir Satpol PP di Medan Viral Lagi, Kini Ancam Cerai Istri di Depan Umum
Teriknya mentari yang membakar kulit mereka tahankan, untuk menjual kopi di pinggir jalan seputaran Lapangan Merdeka Medan.
"Jadi kami turun ke jalan jemput pelanggan, karena pemberlakuan PPKM pemerintah ini gak ada solusinya, jadi kami kawan-kawan beberapa coffee shop di Medan kami turun jalan menjual kopi ke petugas petugas dan warga yang ada di jalan," ujar salah seorang Barista bernama Hendri Rudolf kepada SuaraSumut.id
Ia mengatakan pemberlakuan PPKM ini berdampak drastis sampai 80 persen. Mirisnya, meski sudah dalam kondisi tertatih-tatih, masyarakat yang terdampak belum mendapat bantuan.
"Makanya sama pemerintah saya menyampaikan tolong-lah pak kasih solusinya," kata Hendri.
Dengan pendapatan minim, membuat pengusaha kopi dan karyawan pusing tujuh keliling.
Baca Juga:Polda Metro Jaya Tegaskan Ojol Boleh Lintasi Titik Penyekatan PPKM Darurat
"Karena kami banyak yang dibayar mulai dari masalah tempat, belanja-belanja, dan kebutuhan karyawan, dampaknya lumayan ngeri," ungkap Hendri.
Menurutnya, cara take away juga terdampak ke pemasukan.
"Yang namanya orang ngopi udah pasti duduk kan nongkrong, apalagi jalan disekat orang take away pun berkurang. Ngambil 20 persennya aja pun gak Sampek kalau take away," imbuhnya.
"Kalau bisa ada bantuan subsidi, kami berjuang sendiri ini mau keliling rencana mau ke pos penjagaan," harapnya.
Pantauan wartawan, para barista membawa 100 botol kecil berisi minuman kopi dan nonkopi. Perbotol minuman dijual seharga Rp 15 ribu.
Dalam aksinya, penjual kopi juga membawa poster kartun berisi tulisan "Segelas Kopimu Berarti Bagi Kehidupan Kami".
Diketahui, penerapan PPKM darurat di Medan dimulai sejak Senin (12/7/2021) dan dikabarkan diperpanjang hingga akhir Juli 2021. Penerapan PPKM darurat ini untuk menekan penyebaran virus Covid-19.
Kontributor : M. Aribowo