Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19, Warga Datangi Rumah Sakit

Warga berjumlah puluhan orang itu masuk ke kamar mayat lalu menandu jenazah.

Suhardiman
Senin, 19 Juli 2021 | 06:15 WIB
Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19, Warga Datangi Rumah Sakit
Ilustrasi peti yang membawa jenazah Covid-19. [Antara]

SuaraSumut.id - Warga mendatangi rumah sakit untuk membawa atau mengambil paksa salah seorang pasien diduga terpapar Covid-19 yang meninggal dunia, di Sumatera Utara.

Warga berjumlah puluhan orang itu masuk ke kamar mayat lalu menandu jenazah.

"Bawa, bawa, bawa," teriak warga di lokasi, dilansir dari medanheadlines.com--jaringan suara.com, Senin (19/7/2021).

Warga rencananya membawa pulang jenazah. Meski dihalangi pihak Satgas Covid-19 Kota Sibolga, namun pihak keluarga tetap melakukan perlawanan.

Baca Juga:Ini Alasan Olivier Giroud Bergabung dengan AC Milan

Dr Luis saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Jenazah bernama Banjar Hutagalung dinyatakan positif Covid-19 bedasarkan dari hasil PCR.

"Pasien dirawat sejak 16 Juli 2021 sampai dengan 18 Juli 2021," katanya.

Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja mengaku, pihak keluarga pasien tidak menerima karena hasil swab negatif.

"Dari pihak rumah sakit menjelaskan bahwa pasien positif Covid-19 dari hasil PCR," ujarnya.

Pihaknya sangat menyayangkan tindakan itu. Beberapa langkah akan dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga:Bangunan Kantor Badan POM Kebakaran, Damkar: Situasi Sudah Aman

"Kita akan cari tahu rumah pasien agar orang-orang yang membawa pasien Covid-19 bisa di tracing dan tracking," jelasnya.

Ia mengaku, tidak bisa sepenuhnya mengambil tindakan secara hukum. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan tim Gugus Tugas Tapteng.

"Kita juga sudah koordinasi sama Dinkes Tapteng dan TNI. Secara aturan pasien harus dimakamkan sesuai protokol Covid-19," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini