Kadis Dukcapil Deli Serdang Tampak Lemas Gegara Kantornya Digeledah Kejari

Tak lama kemudian seorang ASN wanita sempat menanyakan saat akan mengambil foto ruangan Bendahara.

Suhardiman
Senin, 19 Juli 2021 | 14:53 WIB
Kadis Dukcapil Deli Serdang Tampak Lemas Gegara Kantornya Digeledah Kejari
Kejari Geledah Kantor Disdukcapil Deli Serdang. [Ist]

SuaraSumut.id - Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Deli Serdang, Sumatera Utara, menggeledah kantor dan rumah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Deli Serdang, Senin (19/7/2021).

Hal ini membuat Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Deli Serdang, Gustur Siregar tampak lemas. Saat ditemui di ruangan tepat di sebelah ruangan Bendahara, Gustur bertanya digtara.com--jaringan suara.com yang hendak mewawancarainya.

"Cari siapa bang? Oh itu, ini yang sebelah ruangan Bendahara," kata Gustur.

Tak lama kemudian seorang ASN wanita sempat menanyakan saat akan mengambil foto ruangan Bendahara.

Baca Juga:Ruang Isolasi untuk Pasien Covid-19 di Mal Pelayanan Publik

"Ada apa ya dek?" tanyanya.

"Oh, ruangan Bendahara? Iya, ini," ucapnya.

Ia lalu masuk ke ruangan tempat Kadis Dukcapil, Gustur Siregar duduk. Tak lama, oknum ASN yang menemani Gustur, tampak keluar dan menutup pintu ruangan.

Kadis Dukcapil Deli Serdang, Gustur Siregar mengaku sudah diperiksa oleh pihak kejaksaan. Ia mengaku diperiksa sebulan lalu.

"Udah, semuanya diperiksa. Saya juga. Sudah dari sebulan lalu," sebutnya.

Baca Juga:Warga yang Isoman di Kota Balikpapan Dapat Nasi Kotak Tiga Kali Sehari dari Pemkot

Ditanya detail kasus yang ditangani Kejari Deli Serdang itu, soal kasus apa hingga berapa anggarannya, Gustur tampak kebingungan.

"Kasusnya masalah tinta. Kayaknya dari pusat itu. Katalog-katalog gitu. Tahunnya berapa ya? Kalau anggaran sama perusahaan dan pemborongnya, lupa saya," katanya.

Dipastikan apakah itu proyek tender, Gustur membenarkannya.

"Iya," jawabnya singkat.

Sebelumnya, Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian mengatakan, penggeledahan dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB. Ia mengaku, penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran.

"Tim penyidik Pidsus Kejari Deli Serdang melakukan penggeledahan terkait tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran kegiatan belanja habis pakai peralatan komputer pada Disdukcapil Kabupaten Deli Serdang tahun anggaran 2020," kata Sumanggar.

Sumanggar mengatakan, penggeledahan dilakukan mengingat masih adanya surat, dokumen dan data yang dibutuhkan, namun belum diperoleh penyidik guna pembuktian.

"Ini dikarenakan kurang koperatifnya pihak Dinas Dukcapil dalam memberikan data-data yang dibutuhkan," katanya.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan penetapan dari Pengadilan Negeri Medan Kelas 1A Khusus Nomor : 10/PGD/PID.SUS-TPK/2021/PN-MDN Tgl 16 Juli 2021 dan Surat perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Nomor : Print- 1165/L.2.14.4/Fd.1/07/2021 tanggal 19 Juli 2021.

"Penggeledahan masih berlangsung. Informasi selanjutnya akan kita sampaikan," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak