SuaraSumut.id - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat di Medan berimbas pada pelaku usaha UMKM. Pasalnya, omzet penjualan mengalami penurunan selama pandemi Covid-19.
Hal tersebut dirasakan oleh pelaku usaha Coffee Shop di Medan. Mereka pun menggelar aksi berjualan di jalanan Medan sebagai bentuk protes, Senin (19/7/2021).
Dengan membawa poster dan kopi kemasan mereka menjajakannya kepada masyarakat dan petugas yang berjaga di pintu penyekatan. Sejumlah tuntutan mereka tuangkan ke dalam poster yang dibawa sambil berjalan.
"Kasih kami solusi, bukan hanya menutup sana sini!" tulisan pada poster yang dibawa.
Baca Juga:Begini Tata Cara Salat Idul Adha di Rumah, Bacaan Niat Imam dan Makmumnya
Mereka juga meminta PPKM darurat tidak diperpanjang agar para pedagang bisa berjualan seperti sediakan kala. Mereka juga meminta pemerintah untuk memberikan solusi dengan kondisi yang mereka hadapi saat ini.
Salah seorang pedagang bernama Rasyid mengaku, aksi itu dilakukan karena selama PPKM darurat omzet menurun drastis lantaran tidak diperbolehkan berjualan.
Apalagi, kata Rasyid, selama ditutup mereka tetap mengeluarkan biaya untuk membayar sewa tempat dan listrik serta air. Sementara pemasukan mereka selama PPKM darurat ini tidak ada.
"Kami hanya mau jemput bola sebenarnya, jemput pelanggan. Tapi, tadi ujungnya bapak polisi mau menjembatani kita dengan Wali Kota," ucapnya.
Ia mengaku, terdapat 11 Coffee Shop di Medan yang terdampak peraturan penutupan tempat usaha.
Baca Juga:Imbas Pandemi Corona, Calvin Dores Tak Bisa Bayar Biaya Rumah Sakit
"Pak polisi, pak TNI, beli kopi kami pak. Kopi kami sehat dan berkualitas," katanya.
- 1
- 2