Catat! Ini Kriteria yang Dibolehkan Naik Pesawat Saat Libur Idul Adha di Kualanamu

untuk penumpang dibawah usia 18 tahun dibatasi untuk sementara.

Suhardiman
Senin, 19 Juli 2021 | 18:12 WIB
Catat! Ini Kriteria yang Dibolehkan Naik Pesawat Saat Libur Idul Adha di Kualanamu
Suasana di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. [digtara.com]

Alami penurunan selama PPKM darurat

Pada masa PPKM darurat, kata Yuliana, pergerakan penumpang di Bandara Internasional Kualanamu pada 5 hingga 18 Juli 2021 mengalami penurunan. Rata-rata umlah penumpang sekitar 3.006 pax per hari nya.

"Pergerakan penumpang di Bandara Kualanamu per tanggal 18 Juli 2021 menjelang Idul Adha di Masa PPKM darurat sebanyak 2.549 pax dan 51 penerbangan," ujarnya

Dalam mendukung PPKM darurat ini, PT AP II kolaborasi dengan KKP Kelas 1 Medan Kemenkes membuka layanan vaksinasi yang telah beroperasi sejak 6 Juli 2021.

Baca Juga:Susul Balikpapan, Berau dan Bontang, Samarinda kini Berstatus PPKM Darurat atau Level 4

"Sampai 19 Juli 2021 sudah 1.908 orang divaksinasi di Bandara Kualanamu. Dengan rincian data vaksinasi 1.297 calon penumpang dan 611 peserta umum," tukasnya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini