SuaraSumut.id - Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang diumumkan pemerintah beberapa waktu lalu memiliki konsekuensi dengan pencarian bantuan sosial tunai (BST) kepada masyarakat.
Pencairan BST ditujukan kepada masyarakat yang terdampak PPKM. Nantinya setiap penerima akan menerima uang Rp 600 ribu.
Meski begitu, setiap calon penerima terlebih dahulu untuk mengeceknya di link cek bansos Rp 600 ribu yang bisa diaksus melalui situs resmi Kementerian Sosial, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
Untuk selengkapnya warga Sumut bisa mengikuti langkah-langkah mengakses link cek bansos berikut ini.
Baca Juga:Link Cek Bansos Rp 600 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id, Cair Juli 2021
Cara Akses Link Cek Bansos Rp 600 Ribu
Untuk mengetahui apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak, kamu bisa melihatnya secara online. Adapun langkah-langkahnya seperti berikut ini.
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Lalu, masukan alamat (provinsi, Kabupaten/kota, kecamatan, serta Desa/Kelurahan)
- Kemudian, masukan nama lengkap sesuai yang tertera pada KTP
- Selanjutnya, masukan kode
- Jika kode tidak terbaca, coba klik ikon ‘reload’ untuk memperoleh kode baru
- Berikutnya, klik tombol ‘cari’ data
Tunggu hingga data hasil pencarian ditampilkan pada lama cekbansos.kemensos.go.id. Adapun data yang akan ditampilkan yakni sebagai berikut:
- Alamat penerima,
- Jenis bansos yang diterima
- Periode bansos
- Identitas penerima
- Skema Pencairan Bansos 2021 saat PPKM Darurat
Bansos 2021 atau BST ini disalurkan dari Kemensos (Kementerian Sosial) dengan nominal Rp 300 ribu yang akan diberikan per bulan. Bantuan ini diberikan untuk masyarakat yang terdampak PPKM Darurat.
Melansir dari instagram resmi Kemensos, bansos yang akan cair bulan Juli 2021 senilai Rp600 ribu ini adalah akumulasi dari bansos bulan Mei-Juni 2021.
Baca Juga:Nama Istri Bupati Karanganyar Tertera di Amplop Bansos PPKM Darurat, Cek Faktanya!
Itu artinya, setiap orang yang terdaftar sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat) akan mendapat bansos atau BST dengan nominal Rp 600 ribu.
- 1
- 2