Bayaran Sinetron 2 Bulan Sekali, Artis TA Terjun ke Dunia Prostitusi Online demi Uang

artis TA melakoni dunia prostitusi online karena butuh uang.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 22 Juli 2021 | 16:10 WIB
Bayaran Sinetron 2 Bulan Sekali, Artis TA Terjun ke Dunia Prostitusi Online demi Uang
Artis TA ditangkap karena prostitusi online. [Ayobandung.com]

SuaraSumut.id - Demi uang, artis TA akhirnya terjun ke dunia prostitusi online

TA ditangkap aparat Polda Jawa Barat dalam perkara prostitusi online pada Desember 2020. 

Dalam kasus prostitusi online ini, artis TA hanya dijadikan saksi. 

TA melakoni dunia prostitusi online karena butuh uang. 

Baca Juga:Kasus Prostitusi Artis TA Diputus Pengadilan, Tania Ayu Batasi Kolom Komentar

Sebab bayaran dari hasil syuting sinetron diterima dua bulan sekali.

Guna memenuhi tanggung jawab seperti membayar gaji asisten, TA, mau tidak mau terlibat prostitusi online.

Pengadilan Negeri Bandung yang menangani kasus tersebut menjatuhkan hukuman kepada empat terdakwa yang bertugas sebagai muncikari.

Di antaranya Andy Haryanto alias Nookie28, Ricky Janitra alias Meauw, Marizka Rosdiana Permata alias Alona dan Venty Dias Mia Pradita alias Jenifer.

Coba tebak, mobil apa yang dipegang Tania Ayu (Instagram)
Coba tebak, mobil apa yang dipegang Tania Ayu (Instagram)

Sementara TA termasuk ke dalam saksi bersama beberapa orang lainnya. Meski begitu, namanya tidak lepas dari sangkut paut kasus prostitusi online.

Baca Juga:Profil Tania Ayu, Model Dewasa Diduga Terlibat Prostitusi Sejak 2017

Berdasarkan keterangan yang dirilis di laman Mahkamah Agung, terungkap kronologi penangkapan TA pada Desember 2020.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini