SuaraSumut.id - Demi uang, artis TA akhirnya terjun ke dunia prostitusi online.
TA ditangkap aparat Polda Jawa Barat dalam perkara prostitusi online pada Desember 2020.
Dalam kasus prostitusi online ini, artis TA hanya dijadikan saksi.
TA melakoni dunia prostitusi online karena butuh uang.
Baca Juga:Kasus Prostitusi Artis TA Diputus Pengadilan, Tania Ayu Batasi Kolom Komentar
Sebab bayaran dari hasil syuting sinetron diterima dua bulan sekali.
Guna memenuhi tanggung jawab seperti membayar gaji asisten, TA, mau tidak mau terlibat prostitusi online.
Pengadilan Negeri Bandung yang menangani kasus tersebut menjatuhkan hukuman kepada empat terdakwa yang bertugas sebagai muncikari.
Di antaranya Andy Haryanto alias Nookie28, Ricky Janitra alias Meauw, Marizka Rosdiana Permata alias Alona dan Venty Dias Mia Pradita alias Jenifer.

Sementara TA termasuk ke dalam saksi bersama beberapa orang lainnya. Meski begitu, namanya tidak lepas dari sangkut paut kasus prostitusi online.
Baca Juga:Profil Tania Ayu, Model Dewasa Diduga Terlibat Prostitusi Sejak 2017
Berdasarkan keterangan yang dirilis di laman Mahkamah Agung, terungkap kronologi penangkapan TA pada Desember 2020.
- 1
- 2