Kibarkan Bendera Putih, Pedagang Kuliner di Medan: Peraturan tak Memihak Kami

Pengibaran bendera putih ini sebagai simbol menyerah para pedagang kuliner di Medan

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 24 Juli 2021 | 15:28 WIB
Kibarkan Bendera Putih, Pedagang Kuliner di Medan: Peraturan tak Memihak Kami
Pedagang kuliner di Medan mengibarkan bendera putih di Pasar MMTC Jalan Williem Iskandar, Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (24/7/2021) siang. [Suarasumut.id/M Aribowo]

SuaraSumut.id - Ribuan pedagang kuliner malam di Kota Medan, Sumatera Utara, mengibarkan bendera putih di Pasar MMTC Jalan Williem Iskandar, Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (24/7/2021) siang. 

Pantauan wartawan SuaraSumut.id, bendera putih dipasang pedagang kuliner Medan di depan pintu masuk Pajak Kedan MMTC.

Pengibaran bendera putih ini sebagai simbol menyerah para pedagang kuliner di Medan terhadap kondisi yang mereka alami di masa PPKM. Sejak PPKM diberlakukan, usaha para pedagang kuliner di Kota Medan nyaris kolaps. 

Para pedagang dari berbagai pasar malam di Medan ini tak tahu harus berbuat apa. Mereka pun mengibarkan bendera putih sembari berharap pemerintah memberikan solusi nyata terhadap kehidupan pedagang.

Baca Juga:Tim Saber Pungli Polda Sumut OTT Kades Besilam

"Jadi kami dari pedagang kuliner malam, kami adalah pedagang yang mulai berdagang pada malam hari kami mengangkat bendera putih sebagai tanda kami menyerah kepada keadaan," kata Andi Cristop, Forum Pekerja Kuliner Malam kepada wartawan SuaraSumut.id.

Ia mengatakan ada dua ribuan lebih pedagang kuliner malam dari kawasan kuliner Mega Park, Marelan, dan Pajak Kedan yang terpukul pendapatannya, akibat penerapan PPKM.

"Kami angkat bendera putih, bukan kami melawan pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19, sama sekali tidak terpikir oleh kami," ujar Andi.

Diutarakannya, pedagang kuliner malam taat akan peraturan dalam memberantas Covid-19, tapi kondisi saat ini yang dialami para pedagang kuliner malam sungguh memprihatinkan.

"Kami adalah rakyat yang taat kepada peraturan. Tapi peraturan tidak memihak kepada kami, dikeluarkan peraturan tidak boleh makan di tempat, dikeluarkan peraturan hanya boleh berjualan sampai jam delapan malam, hal seperti itu membuat kami sangat sedih, kami cari makan hari ini untuk dimakan hari ini bukan cari makan bukan untuk foya-foya," ujarnya.

Baca Juga:Viral Video Begal di Simpang Kampus USU, Netizen Salahkan Kebijakan PPKM

"Peraturan yang ada membuat kami tidak sanggup untuk membayar uang sekolah listrik tagihan lain, bahkan kami harus berhutang, agar kehidupan bisa berjalan," sambungnya.

Andi menjelaskan, sejak masa new normal tahun lalu, pedagang kuliner coba bertahan.

"Tapi hari ini kami mengangkat bendera putih sebagai tanda kekuatan kami ada batasnya. Kami tidak meminta apa-apa kami meminta perhatian, kalau boleh tetaplah kami berdagang, buatlah peraturan, pak tolong kami," iba Andi.

"Mohon didengarkan, kami tak sanggup lagi, semua disini hanya bertahan, tak terpikir lagi bagaimana bisa membayar uang sekolah, bayar listrik. Ada banyak keluhan, saya pikir semua orang mengalami yang sama," ujarnya.

Terancam Gulung Tikar, Harus Diselamatkan

Bila kondisi ini terus menerus terjadi, bukan tidak mungkin pedagang mengalami kebangkrutan.

"Bukan hanya gulung tikar sak rumah rumahnya pun tergulung, karena gak sanggup bayar cicilan rumah," kata Andi.

"Kami berusaha mencari solusi kepada siapa kami mengadu kalau tidak sama pemerintah," pungkasnya.

Sementara salah seorang pedagang kuliner di Pajak Kedan MMTC, Nadia (34) mengatakan semenjak pemberlakuan PPKM pada tanggal 12 Juli silam, omset mereka habis 100 persen.

"Bantuan juga belum ada dapat, tahun lalu sudah mendaftar UMKM tapi belum jelas gak dapat sekarang juga belum ada dapat," kata Nadia.

Ia berharap ada perhatian pemerintah terhadap pedagang kuliner yang sangat terpukul akibat PPKM.

"Ya harapannya kalau bisa itu ada bantuan buat kami, anak saya ada tiga dari sini (berjualan) semua pencaharian," kata wanita yang telah dua tahun berdagang kuliner ini.

Sebelum penerapan PPKM, Pajak Kedan selalu ramai dikunjungi masyarakat pada malam hari, sebagai lokasi nongkrong, kuliner dan wahana permainan anak-anak.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini