Makan di Tempat Cuma 20 Menit saat PPKM, Rumah Makan Minang: Kalau Bisa Tambahlah Dikit

kondisi ini membuat tidak nyaman pengunjung yang datang, karena dipaksa untuk buru-buru menyantap hidangan makanan.

Suhardiman
Senin, 26 Juli 2021 | 14:42 WIB
Makan di Tempat Cuma 20 Menit saat PPKM, Rumah Makan Minang: Kalau Bisa Tambahlah Dikit
Rumah Makan Minang di Medan meminta agar durasi makan 20 menit ditambah. [Suara.com/M.Aribowo]

SuaraSumut.id - Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021. Dalam kebijakan ini, pemerintah melakukan pelonggaran, yakni dibolehkannya masyarakat makan di tempat dengan durasi maksimal 20 menit.

Haris, salah seorang pemilik rumah makan Minang di Jalan Prof HM Yamin Medan mengaku, kondisi ini membuat tidak nyaman pengunjung yang datang, karena dipaksa untuk buru-buru menyantap hidangan makanan.

"Kalau bisa ditambah jangan 20 menit, habis makan cuci tangan, belum lagi merokok. Kalau cuma 20 menit saja kuranglah," kata Haris, Senin (26/7/2021).

Untuk itu, ia meminta pemerintah memberi kelonggaran kepada masyarakat yang menyantap makanan di rumah makan.

Baca Juga:Barcelona Hajar Girona, Ronald Koeman Puji Kualitas Memphis Depay

"Hidangkan makanan sekitar 5 menit, makan sekitar 15 menit, belum merokok lagi. Kalau bisa tambahlah dikit, 40 menit pas, kan gak mungkin langsung dipaksa suruh cabut," katanya.

Ia mengaku, pengunjung yang datang ke rumah makan durasinya tidak seperti di warung kopi.

"Kalau warkop kan bisa berjam-jam nongkrong, rumah makan kan gak, siap makan rokok sebatang gerak," ujarnya.

Haris menjelaskan, omzet rumah makan miliknya anjlok hingga 70 persen semenjak pemberlakuan PPKM.

"Wahh, turun drastis. Maunya diperhatikan juga lah, kami pedagang rumah makan, dan semua yang terdampak Covid-19 dibantu," harapnya.

Baca Juga:5 Tips Menjadi Mahasiswa Idaman Dosen

"Kalau saya sendiri belum ada bantuan, maunya adalah, karena terdampak Covid-19. Ini sudah seminggu gak buka akibat PPKM, sepi, ini sekarang baru tiga hari coba buka," sambungnya.

Salah seorang pengunjung rumah makan, Adli (32) mengatakan kebijakan aturan makan 20 menit, ini menyulitkannya.

"Kayak di medan perang, siap makan buru-buru gerak. Mending take way ajalah bang," tukasnya.

Diketahui, Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 di Medan diperpanjang dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Kota Medan masih berada di level 4 dan Sibolga level 3. Instruksi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi akan dikeluarkan setelah instruksi Mendagri terbaru soal PPKM diterima. Hal itu menjadi pedoman dalam penerbitan surat edaran Wali Kota Medan.

Mengenai penyekatan, tetap diberlakukan sebagai salah satu cara untuk membatasi aktivitas masyarakat, sedangkan lokasinya akan ditetapkan oleh Pemkot Medan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini