SuaraSumut.id - Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Aceh Barat, Darwis (54) beserta istrinya HH (48) dan seorang anaknya berinisial SD (11) terinfeksi positif Covid-19.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Barat Syarifah Junaidah, melansir dari Antara, Selasa (3/8/2021).
"Benar Pak Kadiskominfo dan keluarga positif Covid-19. Saat ini dirawat di ruang khusus Beureugang, Aceh Barat," katanya.
Penempatan ketiga pasien itu guna memudahkan proses penanganan medis. Selain itu, kondisi ketiganya memiliki gejala sehingga harus dilakukan penanganan dan pengawasan secara medis.
Baca Juga:Jadwal SIM Keliling Kota Serang, Selasa 3 Agustus 2021
"Jadi, karena ada gejala, makanya dirawat di fasilitas khusus," katanya.
Ia menjelaskan, salah satu pejabat daerah di Aceh Barat diduga terpapar Covid-19 karena banyaknya melakukan aktivitas kontak fisik pada Idul Adha 1442 Hijriah.
"Sehingga diduga kemudian yang bersangkutan terpapar Covid-19," tukasnya.