34.800 Warga Binaan di Sumut Akan Divaksin Covid-19

Hal ini dilakukan agar imunitas tubuh mereka semakin kuat dan tidak mudah terpapar Covid-19.

Suhardiman
Senin, 23 Agustus 2021 | 12:06 WIB
34.800 Warga Binaan di Sumut Akan Divaksin Covid-19
Ilustrasi napi di penjara. [Shutterstock]

SuaraSumut.id - Sebanyak 34.800 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas dan Rutan di Sumut diharapkan divaksinasi.

Hal ini dilakukan agar imunitas tubuh mereka semakin kuat dan tidak mudah terpapar Covid-19.

Kakanwil Kemenkum dan HAM Sumatera Utara Imam Suyudi mengaku, vaksinasi itu bagian pemenuhan WBP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Secara bertahap warga binaan dapat divaksinasi seluruhnya karena mereka juga warga Sumut.

"Selama menjalani sisa pidana dan saatnya nanti setelah mereka bebas, kembali di tengah lingkungan keluarga dan masyarakat dapat produktif, serta sehat. Semangat ikut membangun lingkungannya dengan baik dan tidak melanggar hukum lagi," katanya, melansir Antara, Senin (23/8/2021).

Baca Juga:Total 4 Laporan, Kasus Penistaan Agama Muhammad Kece Ditarik Semua ke Bareskrim

Imam mengatakan, direncanakan Polda Sumut memvaksinasi 2.000 WBP khusus di Lapas Kelas I dan Rutan Kelas I Medan.

"Vaksinasi itu kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Sumut dengan Polda Sumut dan pemda provinsi, kabupaten, dan kota," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini