SuaraSumut.id - Sebanyak 484 kendaraan diputar balik selama dua pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 4 di Pematangsiantar, Sumatera Utara.
"Ada 484 kendaraan diputar balik. Rinciannya roda dua 129 unit, roda empat 317 unit, roda enam 20 unit dan mobil barang 18 unit. Semuanya kita putar balik karena tidak dilengkapi dokumen seperti surat vaksinasi serta keterangan kerja sektor esensial dari perusahaan," kata Plh Kapolres Pematangsiantar, AKBP Benny Hutajulu, kepada wartawan, Senin (23/8/2021).
Ia mengatakan, pada pelaksanaan PPKM Level 4 pihaknya memberlakukan pengelolaan ruas jalan di 13 titik. Ini bertujuan mengurangi mobilitas masyarakat di tengah situasi pandemi Covid-19.
"Dua minggu pelaksanaan PPKM level 4 di Kota Pematangsiantar aktivitas masyarakat turun drastis karena diberlakukannya penyekatan-penyekatan disejumlah jalan yang menjadi pusat keramaian," katanya.
Baca Juga:Alumni 212 Ancam Turun Lagi ke Jalan jika Polisi Tak Segera Tangkap Muhammad Kece
Pihaknya juga meningkatkan pengawasan di pos-pos penyekatan antar kota kepada setiap warga yang melintas dilakukan swab antigen secara acak.
"Jika hasil pemeriksaan reaktif langsung dibawa ke rumah sakit terdekat menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Polres Pematangsiantar bersama TNI, Satpol PP dan Satgas Covid-19 terus menggalakkan Operasi Yustisi agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.
"Kendaraan yang diputar balik di pos penyekatan berbatasan langsung dengan Kabupaten Simalungun, Asahan dan Batubara," pungkasnya.
Baca Juga:Pintu Rumah Terbuka, IRT Ditemukan Meninggal saat Isoman