SuaraSumut.id - Kemenag mengucurkan dana Rp 233 miliar untuk membantu pesantren, Lembaga Pendidikan Al Quran (LPQ), dan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT).
Bantuan ini mencakup empat aspek, yakni kelembagaan, sumber daya manusia, akademik, serta sarana. Bentuk bantuannya berupa operasional, sarana dan prasarana, insentif, dan bantuan lainnya.
"Meski bantuan yang ada belum bisa menjangkau secara keseluruhan, setidaknya bisa menjadi stimulan bagi pesantren, LPQ, dan MDT, terlebih dalam kondisi pandemi COVID-19," Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, melansir Antara, Selasa (24/8/2021).
Program ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap pesantren, LPQ, dan MDT, termasuk para ustad hingga santrinya.
Baca Juga:Kenali Badai Sitokin pada Penderita Covid-19, Bagaimana Cara Menanganinya?
"Jika empat aspek ini dipenuhi, tentunya akan berdampak pada kualitas pesantren dan pendidikan keagamaan Islam, baik LPQ maupun MDT," kata dia.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Gafur menjelaskan pengajuan bantuan dibuka hingga 10 September 2021.
Ia meminta agar pengelola pesantren, LPQ, dan MDT mengurus sendiri pengajuan bantuannya, melalui aplikasi layanan bantuan pada laman https//:ditpdpontren.kemenag.go.id/layanan/.
Selain itu, seluruh petunjuk teknis bantuan ini dapat diunduh melalui https//:ditpdpontren.kemenag.go.id/arsip/.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menyatakan Kemenag juga telah menyalurkan anggaran lebih dari Rp31 miliar melalui Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB).
Baca Juga:Studi: Biaya Kepemilikan Mobil Baru Hampir Rp143 Juta per Tahun
"Ada pula program PIP dan BOS Pesantren untuk 349.411 santri yang hanya mengaji. Total bantuan sebesar Rp356 miliar lebih dan saat ini dalam proses penyaluran," tukasnya.